Sah anak usaha PT Kimia Farma resmi menurunkan harga tes PCR corona di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.
Pengumuman PT. Kimia Farma Diagnostika ini dilakukan melalui surat Nomor 148 / IN 000 / KFD / VIII / 2021 yang ditandatangani Agus Chandra Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika pada 16 Agustus 2021
Berdasarkan salinan surat yang diterima KONTAN, pada surat tersebut Agus menerangkan mengenai harga PCR Swab Test dan Surat Edaran Penyesuaian Harga Swab Antigen.
Menurut Agus, dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma serta menindaklanjuti imbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai penurunan harga PCR Swab Test, maka dengan Direksi PT Kimia Farma Diagnostika mengambil kebijakan penyesuaian tarif layanan tes pemeriksaan Covid-19
Perincian perubahan harga ini meliputi:
• PCR Swab Test dari Rp 900.000,- menjadi Rp 500.000,
• Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000,- menjadi Rp125.000,
• Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000,- menjadi Rp 85.000,
• SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar)
Agus menegaskan harga baru tes PCR dan swab antigen ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021.
Agus meminta seluruh cabang melaksanakan penyesuaian harga layanan tes PCR dan swab antigen tersebut sesuai dengan ketentuan surat edaran.
Namun Jika terdapat penyesuaian dari Pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harg dari pemerintah.
Seperti kita tahu sebelumnya presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.
Presiden memerintahkan harga tes RT PCR corona di Indonesia maksimal Rp 550.000 rupiah per tes.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000 – Rp 550.000,” kata Presden dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Minggu (15/8) siang.
Selain itu Presiden memerintahkan agar hasil tes RT PCR bisa diketahui selama maksimal 24 jam.
“Kita butuh kecepatan,” terang Presiden
Sumber Kontan, edit koranbumn