• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Resmi Pembentukan Holding Ultra Mikro Melalui PP Nomor 73 Tahun 2021

by redaksi
6 Juli 2021
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembentukan holding ultra mikro telah sah. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 terkait penambahan modal negara terhadap PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang diteken pada 2 Juli 2021.

PP tersebut mengatur  pembentukan holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan  Nasional Madani (PNM).

RelatedPosts

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Pemerintah selaku pemegang saham pengendali BRI dengan kepemilikan sebesar 56,75% akan melakukan penambahan modal ke BRI lewat mekanisme rights issue dengan mengimbrengkan sebanyak 6,24 juta saham seri B atau mewakili 99,9% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian dan 3,79 juta saham seri B atau mewakili 99,9% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.

“Penambahan penyertaan modal negara  dilakukan melalui pengambilan bagian secara penuh hak Negara Republik Indonesia terhadap saham baru yang diterbitkan BRI melalui hak memesan efek terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis PP tersebut dikutip Selasa (2/7).

Melalui rencana inbreng, BRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM. Dengan kepemilikan saham mayoritas tersebut, laporan keuangan Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasikan dengan laporan keuangan perseroan. Hal ini akan meningkatkan pendapatan konsolidasian di masa mendatang.

Sebelumnya, BRI telah mengumumkan akan melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 28,67 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Itu setara sebanyak-banyaknya 23,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Adapun dana hasil rencana rights issue setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro. Selebihnya, dana rights issue digunakan sebagai modal kerja dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro, serta bisnis mikro dan kecil.

BRI telah menjadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 22 Juli 2021.  Rights issue ini akan dilaksanakan dalam periode antara persetujuan RUPS sehubungan dengan rencana rights issue sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Hingga 5 Juli 2021, Penyaluran KUR Telah Mencapai Rp 128,46 triliun

Next Post

Tuntas Akuisisi 100% Saham MCTN, PLN Siap Kelola Pembangkit Listrik Blok Rokan

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tuntas Akuisisi 100% Saham MCTN, PLN Siap Kelola Pembangkit Listrik Blok Rokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026, Fasilitasi 630 Pemudik Menuju Berbagai Kota Tujuan

7 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

6 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

4 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

4 jam ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

by redaksi
24 Maret 2026
0

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menyatakan kesiapannya dalam menyambut lonjakan pemudik dan wisatawan pada periode libur Lebaran tahun...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In