• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Respon Dirut Suyoto Terkait UU Cipta Kerja Izinkan kapal Asing Beroperasi di Wilayah Indonesia

by redaksi
8 Oktober 2020
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : LEN Industri, BRI, Pelindo IV, Djakarta Lloyd
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Djakarta Lloyd (Persero) menilai UU Cipta Kerja mengenai diizinkannya kapal asing beroperasi selain angkutan penumpang dan barang sebagai upaya kepastian hukum praktik yang sudah ada, aturan ini juga berpotensi penyelewengan.

Direktur Utama PT Djakarta Lloyd (Persero) Suyoto mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja Pasal 57 yang merupakan revisi UU No. 17/2008 tentang Pelayaran merupakan pelengkap dari asas cabotage yang selama ini sudah berlangsung.

RelatedPosts

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

“Nah, ini pengecualian untuk sektor-sektor yang Indonesia belum mampu menyiapkan kapalnya seperti jenis kapal-kapal offshore, rig, serta kapal-kapal lain jenis khusus maksudnya tetap bisa beroperasi. Selama ini memang justifikasinya kebijakan dari perhubungan dan selama ini memang ada di kebanyakan di industri offshore,” jelasnya

Dia menegaskan bahwa aturan revisi dalam Pasal 14A dari UU pelayaran tersebut ketika diundangkan telah memberikan kepastian hukum terhadap praktk yang selama ini berlangsung.

Suyoto tak menampik adanya celah yang dapat merugikan industri pelayaran dalam negeri dengan dasar adanya kegiatan khusus. Hal ini memungkinkan kapal asing masuk ke industri pelayaran.

“Mungkin tetap ini celah yang bisa merugikan industri pelayaran dalam negeri dengan adanya diskresi kegiatan khusus. Nah, yang harus diingat siapa yang berhak menentukan kegiatan khusus ini, apakah regulator perhubungan laut atau harus melibatkan asosiasi pelayaran agar ada fair play,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Melalui UU Cipta Kerja, WNA Boleh Punya Apartemen dengan Status Hak Milik

Next Post

UU Cipta Kerja Disahkan, Pembentukan BUMN Khusus Migas Tak Muncul lagi

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

1 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

1 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras
Berita

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan BUMN Peduli Bangun Hunian di Aceh Tamiang

1 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sambut Tahun Baru 2026, Tiket Diskon 30 Persen KAI Masih Tersedia di Sejumlah Relasi Favorit

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan Relawan BUMN Peduli Hadir Menguatkan Proses Pemulihan Bencana di Sumatera Utara

1 Januari 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

UU Cipta Kerja Disahkan, Pembentukan BUMN Khusus Migas Tak Muncul lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menegaskan Dukungan Agenda Pembangunan Strategis Presiden Prabowo Subianto

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Tegaskan Komitmen Layanan Berkelanjutan saat Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Pengelolaan Sampah di Travoy Rest 88B Jalan Tol Cipularang

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik

6 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Utilisasi Kuota Masih Longgar, ASDP Dorong Perencanaan Arus Balik Sejak Dini

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

by redaksi
1 Januari 2026
0

Jawab tantangan persoalan sampah di masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gagas inisiatif Urban Farming bertajuk 'Pengelolaan Sampah Organik...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

1 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan BUMN Peduli Bangun Hunian di Aceh Tamiang

1 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Sambut Tahun Baru 2026, Tiket Diskon 30 Persen KAI Masih Tersedia di Sejumlah Relasi Favorit

1 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In