• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Respon Dirut Suyoto Terkait UU Cipta Kerja Izinkan kapal Asing Beroperasi di Wilayah Indonesia

by redaksi
8 Oktober 2020
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : LEN Industri, BRI, Pelindo IV, Djakarta Lloyd
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Djakarta Lloyd (Persero) menilai UU Cipta Kerja mengenai diizinkannya kapal asing beroperasi selain angkutan penumpang dan barang sebagai upaya kepastian hukum praktik yang sudah ada, aturan ini juga berpotensi penyelewengan.

Direktur Utama PT Djakarta Lloyd (Persero) Suyoto mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja Pasal 57 yang merupakan revisi UU No. 17/2008 tentang Pelayaran merupakan pelengkap dari asas cabotage yang selama ini sudah berlangsung.

RelatedPosts

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

“Nah, ini pengecualian untuk sektor-sektor yang Indonesia belum mampu menyiapkan kapalnya seperti jenis kapal-kapal offshore, rig, serta kapal-kapal lain jenis khusus maksudnya tetap bisa beroperasi. Selama ini memang justifikasinya kebijakan dari perhubungan dan selama ini memang ada di kebanyakan di industri offshore,” jelasnya

Dia menegaskan bahwa aturan revisi dalam Pasal 14A dari UU pelayaran tersebut ketika diundangkan telah memberikan kepastian hukum terhadap praktk yang selama ini berlangsung.

Suyoto tak menampik adanya celah yang dapat merugikan industri pelayaran dalam negeri dengan dasar adanya kegiatan khusus. Hal ini memungkinkan kapal asing masuk ke industri pelayaran.

“Mungkin tetap ini celah yang bisa merugikan industri pelayaran dalam negeri dengan adanya diskresi kegiatan khusus. Nah, yang harus diingat siapa yang berhak menentukan kegiatan khusus ini, apakah regulator perhubungan laut atau harus melibatkan asosiasi pelayaran agar ada fair play,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Melalui UU Cipta Kerja, WNA Boleh Punya Apartemen dengan Status Hak Milik

Next Post

UU Cipta Kerja Disahkan, Pembentukan BUMN Khusus Migas Tak Muncul lagi

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Anak Perusahaan

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

11 Desember 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

11 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

11 Desember 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

11 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Bersiap Membangun Fasilitas Produksi Mobil Nasional di Subang

11 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

UU Cipta Kerja Disahkan, Pembentukan BUMN Khusus Migas Tak Muncul lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Efektif 1 Desember 2025, Bank Mandiri Menunjuk Adhika Vista jadi Sekretaris Perusahaan Baru

7 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

3 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

4 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG dan KAI Dorong Karyawan Wujudkan Kemandirian Finansial

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

by redaksi
11 Desember 2025
0

Bank Mandiri kembali mencatatkan prestasi tata kelola setelah meraih Juara 1 Kategori BUMN Go Publik Keuangan pada ajang Annual Report...

Read more
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

11 Desember 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

11 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

11 Desember 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In