Manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menyerahkan seluruh keputusan merger dengan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) kepada pemegang saham.
Berdasarkan data RTI Business, WIKA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan rincian komposisi pemegang saham sebanyak 65,04% dimiliki oleh pemerintah dan sebesar 34,94% saham digenggam publik.
Oleh karena itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo menyatakan bahwa seluruh rencana merger diserahkan kepada keputusan pemegang saham.
“Kami dari sisi manajemen monggo saja, namun itu di ranahnya pemegang saham,” tuturnya dalam acara public expose live Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/11/2023).
Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan BUMN Karya yang akan merger dalam waktu tiga tahun ke depan adalah PT Hutama Karya dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), sementara PTPP digabung dengan WIKA.
Dia juga menyampaikan bahwa merger BUMN Karya nantinya akan berada di bawah naungan PT Danareksa dan masuk dalam roadmap BUMN 2024-2034.
“Nanti Hutama Karya [merger] dengan Waskita, lalu PP dengan WIKA dan ini ada prosesnya semua. Saya sudah bilang perlu waktu 3 tahunan jadi tidak bisa selesai tahun ini,” kata Erick.
Dia menyebutkan bahwa penyehatan BUMN Karya melalui jalan konsolidasi memang memerlukan waktu. Akan tetapi, Kementerian BUMN dipastikan bertanggung jawab atas rencana tersebut dan tidak akan ‘mencuci tangan’ setelah pemerintahan berganti.
Sementara itu, proses merger antara Waskita dan Hutama Karya juga masih terus berlanjut. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan saat ini baik Waskita maupun Hutama Karya masih melakukan perhitungan dari sisi aspek bisnis. Perhitungan tersebut dibutuhkan sebelum kedua BUMN Karya itu resmi digabungkan.s
“Sedang dihitung dulu semua dan lagi dinilai sama teman-teman, kan lagi konsolidasi. Apalagi Waskita juga baru selesai dari PKPU,” ujarnya saat ditemui Bisnis beberapa waktu lalu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn