Budi menyebut bahwa impor kendaraan roda empat dapat dilakukan tanpa melalui tahap persetujuan impor (PI) yang dikeluarkan oleh Kemendag.
“Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” kata Budi saat berjumpa wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Namun demikian, ketika ditanya perihal kuantitas impor pikap yang terbilang masif, Budi tak berkomentar lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara tercatat mengimpor sebanyak 105.000 unit mobil pikap asal India untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Jumlah itu hampir setara total penjualan pikap di pasar domestik sepanjang 2025.
Secara terperinci, sebanyak 35.000 unit mobil pikap Scorpio dipasok oleh produsen otomotif Mahindra. Sementara itu, 70.000 unit lainnya disuplai oleh Tata Motors India, yang terdiri atas Yodha Pick Up dan truk Ultra T.7 masing-masing 35.000 unit.
CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta, menyatakan bahwa pesanan tersebut menjadi ekspor terbesar perseroan sepanjang sejarah. Volume itu bahkan disebut melampaui total capaian ekspor Mahindra pada tahun fiskal 2025.
“Kami menantikan kerja sama ini dan mendukung Koperasi Indonesia melalui kemitraan kami dengan Agrinas Pangan Nusantara,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (19/2/2026).
Sumber Bisnis, edit koranbumn















