• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 2 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Restrukturisasi Pertamina Terbantu Aturan Pajak Baru Terkait PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes

by redaksi
5 September 2021
in Berita
0
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) terbantu dengan aturan mengenai Pajak Penghasilan atau PPh atas pengalihan partisipasi interes dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Susana Kurniasih mengatakan bahwa aturan mengenai PPh atas pengalihan partisipasi interes berdampak signifikan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

RelatedPosts

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

Dia menuturkan, aturan tersebut memberikan kepastian hukum atas perlakuan perpajakan terhadap transaksi pengalihan partisipasi interes (PI) secara tidak langsung yang dilakukan melalui pengalihan saham.

Menurutnya, pengalihan PI secara tidak langsung yang dilakukan melalui pengalihan saham tidak dikenakan pajak final bila sudah dikenakan pajak di Indonesia terhadap pengalihan sahamnya

Pengalihan saham yang dilakukan baik oleh badan usaha maupun bentuk usaha tetap dalam rangka restrukturisasi internal juga tidak akan dikenakan pajak final atas pengalihan PI secara tidak langsung dengan memenuhi syarat tertentu.

Susana melanjutkan, saat terutang pajak penghasilan atas pengalihan PI yang dimiliki secara tidak langsung adalah pada saat akhir tahun pajak pengalihan kepemilikan saham terjadi.

Sebelumnya, saat terutangnya terhitung pada peristiwa mana yang lebih dahulu terjadi antara pembayaran, pengalihan PI efektif berlaku, atau diberikannya persetujuan pengalihan PI oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dia menjelaskan, aturan itu memberikan dukungan terhadap restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Pertamina.

“SKK Migas berharap KKKS yang mendapatkan fasilitas ini segera meningkatkan investasinya di hulu migas,” katanya kepada Bisnis, Minggu (5/9/2021).

Adapun, pemerintah menerbitkan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 93/2021 tentang Perlakuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Beleid itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2021 dan diundangkan pada hari yang sama.

Penerbitan aturan itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam kegiatan usaha hulu migas. Selain itu, beleid itu juga bertujuan untuk mendukung restrukturisasi BUMN yang dapat mendorong kegiatan usaha migas.

“Perlu melakukan penyesuaian ketentuan mengenai perpajakan atas pengalihan partisipasi interes pada kegiatan usaha hulu migas,” sebut aturan tersebut.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dampak Positif Kelanjutan Burden Sharing Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia

Next Post

9 UMKM dan IKM Bermitra dengan 6 BUMN dnegan Nilai Kerja sama Sebesar Rp 52 Miliar

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

1 April 2026
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru
Anak Perusahaan

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

1 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

1 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics
Berita

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Membukukan Laba Bersih senilai Rp3,41 triliun per Februari 2026

1 April 2026
Next Post
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

9 UMKM dan IKM Bermitra dengan 6 BUMN dnegan Nilai Kerja sama Sebesar Rp 52 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Genap Satu Tahun, balé by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

3 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Sapporo Cardiovascular Clinic Resmi Diluncurkan di Indonesia, Berhasil Laksanakan Prosedur TAVI Pertama di Bali International Hospital

3 hari ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

15 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

18 jam ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+9 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga Sampaikan Volume Lalin Meningkat 36,3% Pada H+9 Lebaran

by redaksi
1 April 2026
0

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek...

Read more
Jaga Tingkat Pendapatan, Solusi Bangun Indonesia Incar Pasar Ekspor Baru

Solusi Bangun Indonesia Bukukan Pendapatan sebesar Rp10,73 triliun Sepanjang 2025

1 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Sepakat Mengonversi Lahan Milik BUMN Sebagai Lokasi Rusun Terjangkau

1 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Kuasai 72% Pangsa Pasar KPR Subsidi, Posisi BTN dan BSN Tak Tergoyahkan

1 April 2026
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

GARAM Mempercepat Produksi Garam Mengejar Target Swasembada pada 2027

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In