RUPSLB menyetujui untuk menerbitkan saham baru dalam rangka Peningkatan Modal dengan HMETD untuk jumlah sebanyak–banyaknya 2.779.397.000 (dua miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu) saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus rupiah) per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT)
PT Kimia Farma Tbk (KAEF), pada hari ini Rabu (18/8) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2021 yang dihadiri oleh 90,28% dari keseluruhan pemegang saham KAEF. Pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pada prinsipnya RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.
RUPSLB menyetujui Perseroan untuk menerbitkan saham baru dalam rangka Peningkatan Modal dengan HMETD untuk jumlah sebanyak–banyaknya 2.779.397.000 (dua miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu) saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus rupiah) per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman Perseroan yang jatuh tempo, modal kerja Perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi.
RUPSLB juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Dalam RUPSLB tersebut juga telah diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus Perseroan dimana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Ibu Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis, serta merubah nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Bapak Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Bapak Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.
Susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono
Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra
Sekilas tentang Kimia Farma
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 15 tanggal 13 Januari 2020 yang dibuat dihadapan Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-0017895.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020, terjadi perubahan nama perusahaan yang semula PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjadi PT Kimia Farma Tbk. Hal ini efektif per tanggal 28 Februari 2020.