Manajemen PT Indofarma Tbk telah selesai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2019 yang diselenggarakan pada Rabu (29/7/2020) di Jakarta.
Terdapat 6 mata acara RUPST yang menjadi agenda untuk diputuskan dalam acara tersebut yaitu:
1.Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2019 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
2.Persetujuan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2019 serta Pengesahan Laporan Keuangan PKBL yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
3.Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2019.
4.Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2020 dan Tantiem untuk Tahun Buku 2019.
5.Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 dan Laporan PKBL Tahun Buku 2020.
6.Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Berdasarkan keputusan mata acara keenam di atas, maka susunan pengurus Perseroan setelah berakhirnya RUPST tersebut adalah sebagai berikut :
1.Komisaris Utama, Daniel Tjen
2.Komisaris, Didi Agus Mintadi
3.Komisaris Independen, Teddy Wibisana
4.Direktur Utama, Arief Pramuhanto
5.Direktur Keuangan & Human Capital, Herry Triyatno
6.Eko Dodi Santosa, Direktur Produksi & Supply Chain
Sumber Indofarma, edit koranbumn