ADHI perkuat Risk Management dengan Pembaruan Direksi melalui RUPST Tahun Buku 2020.
Jakarta (25/05), ADHI telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan dipimpin oleh Komisaris Utama ADHI . Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham Seri-A Dwiwarna Kementerian BUMN dan sebagian kecil perwakilan pemegang saham institusi dan retail, dikarenakan pembatasan jarak untuk penekanan penyebaran virus COVID-19.
Rapat diisi dengan paparan oleh seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris ADHI, dengan agenda antara lain
1. Persetujuan Laporan Keuangan Tahunan termasuk Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2020 sebesar Rp23,98 miliar dan seluruhnya menjadi cadangan.
3. Penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta PKBL 2021.
5. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN.
6. Persetujuan Penerimaan Pinjaman Jangka Menengah/Panjang yang merupakan Transaksi lebih dari 50% Kekayaan Bersih Perseroan.
7. Persetujuan Penjaminan Aset Perseroan dengan Nilai lebih dari 50% Kekayaan Bersih Perseroan.
8. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
9. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dengan perubahan, yakni
Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis, semula Partha Sarathi menjadi Vera Kirana.
A.A.G. Agung Dharmawan semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Agus Karianto semula Direktur SDM menjadi Direktur Human Capital and System.
Total suara hadir sebesar 67,4% atau lebih dari 2/3 total keseluruhan suara, sehingga telah tercapai quorum untuk agenda 1-6 dan agenda 8-9. Untuk agenda 7, dibutuhkan total suara 3/4 sehingga akan dilakukan RUPS ke-2 untuk meraih quorum pada agenda tersebut.
















