Dalam mempersiapkan dan merancang suatu kontrak diperlukan pengetahuan dan pemahaman tentang teori hukum perjanjian atau hukum perikatan. Untuk itu, guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait hal tersebut, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) melaksanakan Workshop Contract Drafting, akhir bulan November 2018, di Auditorium Kantor Pusat RNI, Jakarta. Worksop dua hari tersebut diikuti oleh 29 peserta yang terdiri dari karyawan bagian legal dan bagian lain yang sering kali terlibat dalam penyusunan perjanjian di lingkup RNI Group.
Pelatihan yang dibuka oleh Direktur Keuangan RNI M. Yana Aditya tersebut juga menghadirkan pembicara eksternal, salah satunya Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Turut hadir dalam pembukaan Sekretaris Korporasi RNI Edwin Elfian Lubis.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Yana Aditya mengatakan, workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pandangan mengenai tujuan dan bentuk-bentuk perjanjian pendahuluan, struktur dan format perjanjian, serta mengetahui kesalahan yang umum terjadi dalam contract drafting. Kegiatan ini sangat penting mengingat karyawan bagian legal atau penyusun perjanjian kerap dihadapkan pada situasi di mana harus menyusun kontrak demi kepentingan hukum bagi perusahaan yang diwakili kepentingannya.
Sementara itu Head Hukum RNI Romi Taofik Sudrajat mengatakan Workshop dilaksanakan melalui pemaparan materi dan diskusi. Beberapa materi yang disampaikan yaitu, memahami tujuan dan bentuk kontrak, bentuk-bentuk perjanjian pendahuluan, kesalahan umum dalam contract drafting, serta istilah dan frase umum dalam kontrak
sumber InRNI /edit koranbumn.com