RKAP 2021 merupakan pedoman kerja bagi Board Of Management dan sarana pengawasan bagi Dewan Komisaris. Pada hari Jumat, 29 Januari 2021 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah disahkan RKAP 2021 dan RKA TJSL 2021. Rapat dibuka oleh Wamen Menteri BUMN I Bapak Pahala Mansury, dihadiri oleh Direksi Holding Perkebunan Nusantara dan Komisaris serta Board Of Management (BoM) PTPN VII.
Dalam arahannya, Wamen BUMN I menyampaikan beberapa strategi dan harapan dalam rangka Percepatan Transformasi dan Restrukturisasi PTPN Group sebagaimana tertuang dalam RJPP Tahun 2020-2024 yang telah disepakati oleh Pemegang Saham dapat terlaksana dengan baik sesuai tahapan-tahapan program yang telah ditetapkan.
Mari kita support penuh upaya-upaya pencapaian target 2021 agar dapat dijalankan secara efektif dan efisien sesuai harapan Pemegang Saham dan menyaksikan Perusahaan tumbuh sukses serta JAYA.