Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Senin (03/05/2021), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.
RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut :
Komisaris Independen : Kiswo Darmawan
Direktur Utama : Suko Hartono
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto
Direktur Keuangan : Arie Nobelta Kaban
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Syahrial Mukhtar
Dan menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : Lucky Afirman
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris Independen : Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono
Komisaris Independen : Paiman Raharjo
Susunan Direksi
Direktur Utama : Muhammad Haryo Yunianto
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Achmad Muchtasyar
Direktur Sales dan Operasi : Faris Azis
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Heru Setiawan
PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal. Dengan mengelola 96% infrastruktur nasional dan 92% niaga gas bumi nasional, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional.
Sumber Pertamina, edit koranbumn














