Emiten maskapai BUMN PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) segera melanjutkan rencana restrukturisasi keuangan usai lolos jeratan pailit dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perseroan menyiapkan rights issue untuk peningkatan armada pesawat.
PLH Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan dan manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menjelaskan rights issue sejalan dengan kelanjutan dari rencana kerja usai PKPU yang telah disetujui pada 27 Juni 2022.
Dia menjelaskan setelah PKPU, kewajiban Garuda Indonesia turun menjadi US$5,1 miliar dari US$10,1 miliar. Seiring dengan penurunan utang tersebut, perseroan menargetkan menghasilkan EBITDA US$1,5 miliar pada 2024 seiring pemulihan arus penumpang.
“Tentunya sebagai hasil perdamaian PKPU, konsekuensi mendukung restrukturisasi, serta hasil pembahasan dengan Komisi VI DPR, kami mohon PMN Rp7,5 triliun,” jelas Prasetio dalam RDP di Komisi VI DPR, Kamis (30/6/2022).
Dia melanjutkan PMN tersebut akan masuk melalui skema rights issue bersamaan dengan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang diterbitkan pemerintah melalui PT SMI sebesar Rp1 triliun.
Selanjutnya, rights issue juga menjadi bagian dari konversi utang menjadi saham dari nilai klaim penyelesaian dengan kreditur yang rampung angkanya hingga 30 hari setelah PKPU. Berdasarkan proposal perjanjian, sepertiga utang terhadap kreditur akan dikonversi menjadi ekuitas.
Selain itu, rights issue ini juga akan menyertakan modal dari pemegang saham lain dan publik yang nilainya belum dapat ditentukan oleh perseroan.
“Itu ditentukan nanti dalam RUPSLB yang direncanakan pada 12 Agustus 2022, terkait program rights issue dan konversi utang ke ekuitas,” terangnya.
Adapun, harga pelaksanaan rights issue masih menanti hasil dari Komite Privatisasi dan penilaian dari penilai independen.
Prasetio menjelaskan dana rights issue bakal digunakan untuk restorasi pesawat yang tengah di bengkel dan terkena grounded. Saat ini, GIAA baru mengoperasikan 34 pesawat dan ditargetkan bertambah menjadi 70 unit.
“Selain itu, rights issue guna pengeluaran dalam rangka restrukturisasi termasuk dianggarkan minimum cash, restrukturisasi melalui perbaikan bisnis proses termasuk efisiensi biaya sewa pesawat yang harus dibayar secara disiplin secara komitmen disepakati agar PKPU sekali ini tidak akan menimbulkan masalah default, ancamannya pailit,” tambahnya.
Dia menjelaskan sembari menanti dana rights issue, perseroan mengembangkan skema kerja sama operasi (KSO) dengan PT PPA (Persero) dan swasta guna penambahan armada perseroan.
“Untuk persiapkan alat produksi sambil gap 6 bulan dari sekarang, kami kembangkan KSO, baik dengan PPA sesuai assesment disepakati maupun swasta yang mau menghidupkan pesawat grounded bagi hasil skemanya, menambah value ataupun cashflow Garuda sambil menunggu turunnya PMN,” tuturnya.
Dia menegaskan saat ini komposisi pemegang saham GIAA sebesar 60,5 persen pemerintah, 25,8 persen Trans Airways, 13,6 persen publik. Melalui rights issue ini diharapkan saham porsi pemerintah tetap bertahan di atas 51 persen.
“Mohon dukungan rights issue Garuda bagian dari penyelamatan restrukturisasi Garuda sesuai dengan regulasi ada PP No.44/2005,” tambahnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn