Jasa Marga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bertempat di Hotel Pullman Jakarta dengan agenda Perubahan Anggaran Dasar (AD), Jumat (01/02)
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menjelaskan bahwa perubahan Anggaran Dasar dilakukan sehubungan dengan rencana pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Infrastruktur di mana Negara Republik Indonesia akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia di Perseroan menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero). Dengan demikian, Perseroan akan berubah menjadi anak perusahaan BUMN dan status Perseroan menjadi Non-Persero.
Meskipun Negara Republik Indonesia akan melakukan pengalihan saham, Negara Republik Indonesia akan tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di Perseroan. Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100% saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya saat ini sedang dalam proses dan karenanya proses pengalihan saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan kepada PT Hutama Karya (Persero) pun akan dilaksanakan setelah diundangkannya PP.
Sumber Jasa Marga, edit koranbumn
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menjelaskan bahwa perubahan Anggaran Dasar dilakukan sehubungan dengan rencana pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Infrastruktur di mana Negara Republik Indonesia akan mengalihkan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia di Perseroan menjadi setoran modal pada PT Hutama Karya (Persero). Dengan demikian, Perseroan akan berubah menjadi anak perusahaan BUMN dan status Perseroan menjadi Non-Persero.
Meskipun Negara Republik Indonesia akan melakukan pengalihan saham, Negara Republik Indonesia akan tetap memiliki pengendalian baik langsung maupun tidak langsung di Perseroan. Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100% saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya saat ini sedang dalam proses dan karenanya proses pengalihan saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan kepada PT Hutama Karya (Persero) pun akan dilaksanakan setelah diundangkannya PP.
Sumber Jasa Marga, edit koranbumn