Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) itu, PPRO membahas agenda persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
Anak usaha PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) itu dilaksanakan sehubungan dengan pengunduran diri dua Komisaris Independen PPRO, yaitu Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto. Pengunduran diri itu telah diterima dengan baik sebelumnya oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Mayoritas sesuai prosedur dan ketentuan pada Oktober 2025.
“Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ronaldy Samuel Sinurat dan Abdul Rahman selaku Komisaris Independen untuk mendukung strategi perseroan,” kata Sekretariat Perusahaan PPRO Afrillia Pratiwi dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, perubahan susunan pengurus perseroan diharapkan semakin memperkuat tata kelola, serta memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan di perseroan.
“Dengan susunan manajemen baru ini, kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas operasional sekaligus melanjutkan strategi bisnis secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Afrillia menyakini langkah ini akan mendukung PPRO dalam merespons dinamika industri properti nasional dengan lebih adaptif.
PPRO, lanjutnya, menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang tangguh serta membuka ruang bagi strategi pengembangan yang adaptif terhadap kebutuhan pasar dan dinamika industri properti yang ada di Indonesia.
Berikut Susunan Pengurus PPRO setelah RUPSLB:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Fakhrul Ulum
Komisaris Independen: Ronaldy Samuel Sinurat
Komisaris Independen: Abdul Rahman
Direksi
Direktur Utama: Dyah Rahadyannie
Direktur: Nurjaman
Direktur: Ikhwan Putra Pradhana
Sumber Bsnis, edit koranbumn















