Emiten anak usaha Waskita, PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2022 pada Rabu (14/12/2022). RUPSLB menyetujui penambahan 2 komisaris baru.
Pada RUPSLB kali ini, Pemegang Saham secara resmi mengangkat Poerwanto dan Asep Arofah sebagai Commissioner. Selain itu, Poerwanto juga ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) President Commissioner hingga penetapan pejabat definitif pada RUPS WSBP berikutnya.
Pengangkatan Poerwanto dan Asep Arofah pada jajaran Board of Commissioners WSBP akan semakin memperkuat aspek pengawasan dan operasional perusahaan secara umum, sehingga berdampak positif pada Kinerja WSBP.
Poerwanto, dan Asep Arofah memiliki track record dan kompetensi yang baik di Industri Konstruksi dan Infrastruktur. Board of Commissioners WSBP juga menegaskan komitmen untuk menjadikan WSBP sebagai perusahaan yang berintegritas dan profesional.
FX Poerbayu Ratsunu, President Director Waskita Beton Precast berkomitmen senantiasa mengembangkan bisnis sesuai dengan prinsip environmental, social, dan, governance (ESG). Termasuk dalam hal pengelolaan tata perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG).
“Manajemen WSBP mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh pemegang saham dan stakeholder kepada WSBP selama ini,” ungkapnya dalam keterbukaan, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut, Poerbayu menyatakan fokus dari manajemen yang dipimpinnya yakni memastikan pemulihan kinerja dan kondisi keuangan WSBP dapat berjalan dengan baik.
“Jajaran manajemen yang hari ini dilantik akan semakin menambah optimisme pemulihan Waskita Beton Precast,” kata Poerbayu.
Susunan Komisaris dan Direksi WSBP
Komisaris
Plt President Commissioner / Commissioner : Poerwanto
Commissioner : Asep Arofah
Independent Commissioner : Abianti Riana
Independent Commissioner : Agus Budiman Manalu
Direksi
President Director : FX Poerbayu Ratsunu
Director : Asep Mudzakir
Director : Asep Kurnia
Director : Bambang Dwi Wijayanto
Director : Sugiharto
Sumber Bisnis, edit koranbumn