Emiten menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Jumat (22/4/2022). RUPST Mitratel menyetujui pembagian dividen senilai Rp966,7 miliar dari laba bersih tahun 2021 sebesar Rp1,38 triliun.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengatakan, selain untuk dividen, laba bersih perseroan sebanyak 5 persen atau sekitar Rp69 miliar untuk cadangan, dan 25 persen atau Rp345,3 miliar sebagai laba ditahan.
“Sebanyak 70 persen atau Rp966,7 miliar sesuai dengan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai maksimal bagi para investor, akan dibagikan sebagai dividen tunai ke pemegang saham,” kata Theodorus dalam paparan publik Mitratel, Jumat (22/4/2022).
Dia melanjutkan, para pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan, per tanggal 12 Mei 2022 sampai pukul 16.15 WIB. Dividen Mitratel akan dibayar selambat-lambatnya pada 25 Mei 2022.
Sebagai informasi, laba bersih Mitratel tahun 2021 melonjak 129,4 persen menjadi Rp1,38 triliun, dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp602 miliar.
Sebelumnya, Corporate Secretary Mitratel Hendra Purnama mengatakan, peningkatan laba bersih ini menandakan bahwa Mitratel memiliki profitabilitas yang tinggi dan dapat mengembalikan value dari investasi shareholders.
“Mitratel berencana membagikan dividen dengan rasio maksimum sebesar 70 persen dari laba bersih tahun buku 2021. Rasio dividen tersebut akan diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Hendra.
Selain pembagian dividen, RUPST Mitratel juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan masa jabatan direksi dan dewan komisaris, menjadi 5 tahun dari sebelumnya 3 tahun, dengan mempertimbangkan peraturan Bapepam serta hasil benchmark dengan perusahaan terbuka lainnya.
RUPST juga mengangkat satu komisaris independen, yakni Rico Ushtavia Frans. Dengan demikian, total anggota dewan komisaris perseroan menjadi 5 orang, dengan satu komisaris utama, dua komisaris, dan dua komisaris independen.
Sumber Bisnis, edit koranbumn