Emiten konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk., memutuskan pembagian dividen 22,5 persen dari laba bersih periode tahun buku 2019.
Emiten berkode saham PTPP itu menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada, Kamis (4/6/2020). Salah satu keputusan yang dihasilkan yakni penggunaan laba bersih tahun buku 2019.
Pemegang saham PTPP menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 22,5 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahu buku 2019. Jumlah itu setara dengan Rp209 miliar atau Rp33,842 per lembar.
“Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPST sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal Juli 2020,” ujar Agus Purbianto, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PP melalui siaran pers, Kamis (4/6/2020).
Dalam rapat itu, PTPP juga melaporkan kinerja keuangan tahun buku 2019. Pendapatan yang dikantongi kontraktor pelat merah itu senilai Rp24,65 triliun per 31 Desember 2019.
Dari situ, perseroan mengantongi laba bersih Rp930,32 miliar pada 2019. Realisasi itu turun 38,06 persen dibandingkan dengan Rp1,50 triliun per 31 Desember 2018.
Dengan pembagian dividen total senilai Rp209 miliar, PTPP mencadangkan senilai Rp721 miliar. Dana itu digunakan untuk penguatan ekuitas perseroan.
Manajemen PTPP melaporkan total ekuitas senilai Rp17,32 triliun per 31 Desember 2019 atau naik 6,2 persen secara year on year (yoy). Sementara itu, aset perusahaan naik 12,6 persen dari Rp52,54 triliun pada 2018 menjadi Rp59,16 triliun akhir tahun lalu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn