• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 11 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

RUU Danantara dan Patriot Bond Masuk Prolegnas Prioritas 2026

by redaksi
21 September 2025
in Berita
0
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan hasil evaluasi Prolegnas 2025 serta penyusunan Prolegnas Prioritas 2026, termasuk memasukkan RUU tentang Danantara dan Patriot Bond ke dalam daftar panjang legislasi.

Wakil Ketua Baleg DPR sekaligus Ketua Panja Prolegnas, Martin Manurung, mengatakan telah menerima berbagai usulan dari komisi, fraksi, anggota DPR, pemerintah, hingga DPD terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU).

RelatedPosts

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan Hingga 2,7M

Kelola Mobilitas 2,8 Juta Pelanggan, DAMRI Jaga Layanan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Lebaran

Tiba-Tiba Donor: Aksi Kemanusiaan RS Umum Pekerja Bersama PMI Jakarta Utara

Hasilnya, ditetapkan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026. Jumlah ini terdiri atas 44 RUU luncuran 2025, 17 usulan DPR, 5 usulan pemerintah, dan 1 usulan DPD.

Salah satunya adalah masuknya RUU Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dan RUU tentang Patriot Bond yang akan diluncurkan Danantara. Dua RUU tersebut menjadi usulan baru yang masuk dalam longlist 78 dan 70.

Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, mengaku terkejut dengan masuknya RUU Danantara ke dalam daftar usulan Prolegnas Prioritas.

“Saya tiba-tiba melihat ada RUU tentang Danantara. Kira-kira tujuannya apa, padahal sebelumnya sudah diatur dalam UU BUMN No.1/2025,” ujarnya dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut, ada peluang Kementerian BUMN untuk digabungkan ke dalam Danantara. Dia menambahkan kemungkinan pembahasan ini menunggu Surat Presiden (Surpres) turun terkait revisi aturan sebelumnya.

“Kemungkinan ini mau dibahas tunggu surpresnya turun yang revisi ini, kemungkinan kan digabung nih, dua badan ini, dua badan jadi satu,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan bahwa RUU Danantara diajukan untuk merapikan tata kelola perusahaan pelat merah.

“Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu susunan manajerial BUMN hari ini justru merapat ke Danantara,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, ruang pemerintah untuk membubarkan Kementerian BUMN dinilai cukup terbuka. Pasalnya, terlepas dari kekosongan pemimpin saat ini, banyak tugas dan fungsi dari kementerian telah dialihkan kepada Danantara Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru. Erick menggantikan Dito Ariotedjo dibebastugaskan pada reshuffle kabinet jilid kedua, 8 September 2025.

Seiring penugasan baru, Erick resmi melepas kursi Menteri BUMN. Kepindahannya ini meninggalkan kekosongan kepemimpinan di Kementerian BUMN, sedangkan Prabowo hingga kini belum mengumumkan sosok yang akan mengisi posisi tersebut.

Pemerhati BUMN dan Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menyampaikan bahwa kekosongan posisi Menteri BUMN dapat menjadi momentum untuk meninjau kembali keberadaan Kementerian BUMN.

Menurutnya, Kementerian BUMN berpotensi untuk dibubarkan karena banyak fungsi dan tugas utama kementerian yang sudah dialihkan ke Danantara Indonesia.

Selain itu, berdasarkan UU BUMN terbaru, perusahaan pelat merah bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, melainkan lembaga privat sebagaimana tercantum dalam penjelasan UU BUMN Angka 25, Pasal 4A Ayat (5).

“Dengan demikian, yang berlaku pada aturan BUMN saat ini semestinya sama dengan korporasi swasta lainnya. Untuk itu, regulasi dari Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/9/2025).

Dia menambahkan praktik terbaik di negara tetangga juga menunjukkan hal serupa. Singapura dengan Temasek dan Khazanah milik Malaysia, yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) unggulan, juga tidak memiliki kementerian BUMN. Kendati demikian, mereka tetap mampu memberikan kontribusi bagi penerimaan negara.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Buka Kemungkinan Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara

Next Post

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan Hingga 2,7M

11 April 2026
Damri Luncurkan Bus Low Deck
Berita

Kelola Mobilitas 2,8 Juta Pelanggan, DAMRI Jaga Layanan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Lebaran

11 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

Tiba-Tiba Donor: Aksi Kemanusiaan RS Umum Pekerja Bersama PMI Jakarta Utara

11 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Semarak HUT ke-45, PTBA Salurkan Kepedulian Lewat Donor Darah

11 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Ekspansi ke Pasar Afrika, SIG Perdana Ekspor Klinker ke Mauritania

11 April 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Berita

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

11 April 2026
Next Post
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Direktur M. Jamil Jadi Salah Satu Panelis pada ADW’s Procurement Talks 20.20

Semen Baturaja Target Peningkatan Pangsa Pasar hingga 70% di Wilayah Lampung

10 jam ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Raih PROPER Emas ke-10 dan Green Leadership, Tegaskan Peran BUMN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

3 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Baja Konstruksi Rampungkan Mushola Modular dan Gedung Serba Guna Modular di Tapanuli Selatan

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan Hingga 2,7M

by redaksi
11 April 2026
0

Hidup Ristianti serasa runtuh ketika ia kehilangan pekerjaannya sebagai guru. Apalagi disusul dengan sang suami yang juga terkena Pemutusan Hubungan...

Read more
Damri Luncurkan Bus Low Deck

Kelola Mobilitas 2,8 Juta Pelanggan, DAMRI Jaga Layanan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Lebaran

11 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

Tiba-Tiba Donor: Aksi Kemanusiaan RS Umum Pekerja Bersama PMI Jakarta Utara

11 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Semarak HUT ke-45, PTBA Salurkan Kepedulian Lewat Donor Darah

11 April 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ekspansi ke Pasar Afrika, SIG Perdana Ekspor Klinker ke Mauritania

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In