• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

RUU Danantara dan Patriot Bond Masuk Prolegnas Prioritas 2026

by redaksi
21 September 2025
in Berita
0
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan hasil evaluasi Prolegnas 2025 serta penyusunan Prolegnas Prioritas 2026, termasuk memasukkan RUU tentang Danantara dan Patriot Bond ke dalam daftar panjang legislasi.

Wakil Ketua Baleg DPR sekaligus Ketua Panja Prolegnas, Martin Manurung, mengatakan telah menerima berbagai usulan dari komisi, fraksi, anggota DPR, pemerintah, hingga DPD terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU).

RelatedPosts

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

Hasilnya, ditetapkan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026. Jumlah ini terdiri atas 44 RUU luncuran 2025, 17 usulan DPR, 5 usulan pemerintah, dan 1 usulan DPD.

Salah satunya adalah masuknya RUU Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dan RUU tentang Patriot Bond yang akan diluncurkan Danantara. Dua RUU tersebut menjadi usulan baru yang masuk dalam longlist 78 dan 70.

Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, mengaku terkejut dengan masuknya RUU Danantara ke dalam daftar usulan Prolegnas Prioritas.

“Saya tiba-tiba melihat ada RUU tentang Danantara. Kira-kira tujuannya apa, padahal sebelumnya sudah diatur dalam UU BUMN No.1/2025,” ujarnya dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut, ada peluang Kementerian BUMN untuk digabungkan ke dalam Danantara. Dia menambahkan kemungkinan pembahasan ini menunggu Surat Presiden (Surpres) turun terkait revisi aturan sebelumnya.

“Kemungkinan ini mau dibahas tunggu surpresnya turun yang revisi ini, kemungkinan kan digabung nih, dua badan ini, dua badan jadi satu,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan bahwa RUU Danantara diajukan untuk merapikan tata kelola perusahaan pelat merah.

“Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu susunan manajerial BUMN hari ini justru merapat ke Danantara,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, ruang pemerintah untuk membubarkan Kementerian BUMN dinilai cukup terbuka. Pasalnya, terlepas dari kekosongan pemimpin saat ini, banyak tugas dan fungsi dari kementerian telah dialihkan kepada Danantara Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru. Erick menggantikan Dito Ariotedjo dibebastugaskan pada reshuffle kabinet jilid kedua, 8 September 2025.

Seiring penugasan baru, Erick resmi melepas kursi Menteri BUMN. Kepindahannya ini meninggalkan kekosongan kepemimpinan di Kementerian BUMN, sedangkan Prabowo hingga kini belum mengumumkan sosok yang akan mengisi posisi tersebut.

Pemerhati BUMN dan Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menyampaikan bahwa kekosongan posisi Menteri BUMN dapat menjadi momentum untuk meninjau kembali keberadaan Kementerian BUMN.

Menurutnya, Kementerian BUMN berpotensi untuk dibubarkan karena banyak fungsi dan tugas utama kementerian yang sudah dialihkan ke Danantara Indonesia.

Selain itu, berdasarkan UU BUMN terbaru, perusahaan pelat merah bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, melainkan lembaga privat sebagaimana tercantum dalam penjelasan UU BUMN Angka 25, Pasal 4A Ayat (5).

“Dengan demikian, yang berlaku pada aturan BUMN saat ini semestinya sama dengan korporasi swasta lainnya. Untuk itu, regulasi dari Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/9/2025).

Dia menambahkan praktik terbaik di negara tetangga juga menunjukkan hal serupa. Singapura dengan Temasek dan Khazanah milik Malaysia, yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) unggulan, juga tidak memiliki kementerian BUMN. Kendati demikian, mereka tetap mampu memberikan kontribusi bagi penerimaan negara.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pemerintah Buka Kemungkinan Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara

Next Post

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

12 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

11 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Anak Perusahaan

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

11 Desember 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

11 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

11 Desember 2025
Next Post
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

2 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

15 jam ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

1 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Lakukan Pengadaan 3 Kapal Baru senilai Rp4,5 triliun dengan Sumbar Dana PMN dan Pembiayaan Mandiri

by redaksi
12 Desember 2025
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan mengadakan tiga kapal baru senilai Rp4,5 triliun dengan biaya masing-masing kapal senilai Rp1,5 triliun....

Read more
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Jadikan HAKORDIA Titik Balik Pemberantasan Korupsi

11 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

11 Desember 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Memberikan Pelatihan Mendeteksi Keterlambatan Bicara dan Pencegahan Kekerasan pada Anak Bagi 200 Guru PAUD

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In