• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

RUU PPSK Atur Wewenang Bank Indonesia Bisa Ajukan Pailit Penyedia Jasa Pembayaran

by redaksi
20 Desember 2022
in Berita
0
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) akan mengatur kepailitan penyedia jasa pembayaran (PJP) dan penyelenggara infrastruktur pembayaran, seperti GoPay, DANA, OVO, maupun LinkAja.

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam draf RUU PPSK versi 5.0 yang diterbitkan pada Kamis (8/12/2022). Di dalam beleid tersebut, terdapat Bab VIB yang mengatur tentang ketentuan terkait kepailitan, di mana di antara Pasal 35B dan Pasal 36 disisipkan 2 pasal, yakni Pasal 35C dan Pasal 35D.

RelatedPosts

BULOG Dapat Dukungan Penuh dari KEMENHAJ dalam Program Beras Jemaah Haji 2026

Mudik Gratis BUMN 2026, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

Aksi Cepat Tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir Majalaya

Jika memfokuskan pada Pasal 35C di dalam draf RUU PPSK, disebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) merupakan satu-satunya pihak yang berwenang mengajukan permohonan pernyataan pailit dan/atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dari debitur yang salah satunya merupakan PJP dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran.

Terkait draf RUU PPSK yang mengatur kepailitan, Dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati tugas dan kewenangan BI yang pada prinsipnya berwenang mengawasi dan membina PJP.

VP of Communication DANA Putri Dianita Ruswaldi menuturkan bahwa sejak berdiri sampai pada saat ini, DANA dalam menjalankan bisnis usaha selalu mengedepankan kepatuhan dengan regulasi dan arahan bank sentral, dalam hal ini adalah Bank Indonesia.

“Dengan adanya ketentuan tersebut [RUU PPSK], DANA tentu saja akan tetap tunduk pada ketentuan dan hukum yang berlaku,” kata Putri

Putri menyampaikan bahwa DANA memahami kewenangan Bank Indonesia untuk menyatakan pailit terhadap baik Penyedia Jasa Pembayaran maupun Penyelenggara Jasa Infrastruktur Pembayaran yang merupakan bagian dari kewenangan Bank Indonesia untuk melakukan pengawasan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Tahun 2023, Freeport Targetkan Peningkatan Produksi di Tambang Gasberg Sekitar 10 Persen

Next Post

Pastikan Layanan Prima Selama Nataru, Direksi Pertamina Patra Niaga Tinjau Call Center 135

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Dapat Dukungan Penuh dari KEMENHAJ dalam Program Beras Jemaah Haji 2026

19 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

19 Februari 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Aksi Cepat Tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir Majalaya

19 Februari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Perkuat Operasi TNI AL, Kapal Buatan PT PAL Amankan Aset Negara Rp 173,6 Miliar

19 Februari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

19 Februari 2026
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Askrindo Bersama IFG Menyediakan Kuota Sebanyak 2.150 tiket Gratis Mudik Bersama Lebaran 2026

19 Februari 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pastikan Layanan Prima Selama Nataru, Direksi Pertamina Patra Niaga Tinjau Call Center 135

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Dapat Dukungan Penuh dari KEMENHAJ dalam Program Beras Jemaah Haji 2026

2 menit ago
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Mulai 16 Februari 2026, Citilink Membuka Rute Baru dari Halim ke Padang dan Pekanbaru

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Merampingkan Anak Usaha Telkom dari 66 Jadi Belasan yang Fokus pada Empat Unit Bisnis Utama

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

6 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Dapat Dukungan Penuh dari KEMENHAJ dalam Program Beras Jemaah Haji 2026

by redaksi
19 Februari 2026
0

Perum BULOG melaksanakan rapat koordinasi bersama Kementerian Haji dan Umrah yang berlangsung di Mess Haji Mekkah, Arab Saudi pada Selasa...

Read more
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Mudik Gratis BUMN 2026, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

19 Februari 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Aksi Cepat Tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir Majalaya

19 Februari 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perkuat Operasi TNI AL, Kapal Buatan PT PAL Amankan Aset Negara Rp 173,6 Miliar

19 Februari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

19 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In