• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Saat PPKM Level 4, Usia di Bawah 18 Tahun Dilarang Naik Pesawat dan KA

by redaksi
22 Juli 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penumpang dengan usia di bawah 18 tahun dilarang untuk bepergian menggunakan transportasi publik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku hingga 25 Juli 2021.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan aturan terkait dengan perjalanan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih mengacu kepada aturan turunan dari SE Satgas Penanganan Covid-19 No.15/2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Iduladha 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Program BUMN Peduli, Danantara Indonesia dan BP BUMN Kerahkan Lebih dari 1.000 relawan dan 109 truk Bantuan Kemanusiaan untuk Tanggap Darurat dan Pemulihan Bencana Sumatera

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh

Dalam SE tersebut, kata dia, selain melampirkan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon penumpang ketika beraktivitas dengan transportasi publik juga membatasi pergerakan bagi masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun.

“Bagi pelaku perjalanan dengan usia di bawah 18 tahun akan ada pembatasan untuk sementara. Dengan demikian bagi anak di bawah usia tersebut untuk tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu di masa PPKM Darurat ini,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (21/7/2021).

Senada, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan khusus selama masa libur hari raya Iduladha 1442 Hijriah yang juga menjadi acuan PPKM, perjalanan orang/penumpang termasuk pelaku perjalanan di bawah 18 tahun dibatasi untuk sementara dan hanya dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Kemudian keperluan mendesak seperti pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil didampingi 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan dengan didampingi maksimal 2 (dua) orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 (lima) orang.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus menambahkan pada masa libur Iduladha, perjalanan KA Jarak Jauh diperuntukkan bagi pelanggan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

“Selama 18 Juli 2021 – 25 Juli 2021, KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun,” katanya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Hingga Semester I 2021, Semen Padang Catatkan Total Ekspor Semen dan Klinker Capai 1.113.568 MT ke Berbagai Negara

Next Post

Fokus Elnusa pada Semester II/2021

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Program BUMN Peduli, Danantara Indonesia dan BP BUMN Kerahkan Lebih dari 1.000 relawan dan 109 truk Bantuan Kemanusiaan untuk Tanggap Darurat dan Pemulihan Bencana Sumatera

20 Desember 2025
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

20 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh

20 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Danantara, BP BUMN Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

20 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Bantuan Logistik Tembus 125 Ton, 100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh untuk Bantu Pemulihan Pascabencana

20 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Aksi BUMN Peduli, Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera

20 Desember 2025
Next Post
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Fokus Elnusa pada Semester II/2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Target Bangun Pembangkit Listrik 70 GW, Danantara Aktif Menawarkan ke Investor dengan nilai Investasi hingga Rp1.500 triliun

5 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Kontrak Proyek Jalan Bali Senilai Rp290,84 Miliar

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Tuntaskan Topping Off Gedung Layanan Kanker Terpadu RS R.D. Kandou di Kawasan Timur Indonesia

3 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Mengangkat Moeharmein Z.C. Jadi Direktur Utama, RUPSLB Adhi Karya juga Melakukan Perubahan Komposisi Dewan Komisaris

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Program BUMN Peduli, Danantara Indonesia dan BP BUMN Kerahkan Lebih dari 1.000 relawan dan 109 truk Bantuan Kemanusiaan untuk Tanggap Darurat dan Pemulihan Bencana Sumatera

by redaksi
20 Desember 2025
0

Danantara Indonesia bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara(BP BUMN) mengerahkan 1.066 relawan serta dukungan 109 armada truk pembawa bantuan...

Read more
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

20 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh

20 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Danantara, BP BUMN Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

20 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bantuan Logistik Tembus 125 Ton, 100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh untuk Bantu Pemulihan Pascabencana

20 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In