Menteri BUMN Erick Thohir akan merelaunching Sarinah pada November tahun ini. Erick mengatakan nantinya Sarinah akan menjadi pusat retail lokal pertama dan terbesar di Indonesia.
Erick menjelaskan selama ini produk lokal acap kali dinilai sebelah mata oleh bangsa sendiri. Brand lokal, kata Erick masih sering ditaruh di nomor dua, padahal brand lokal banyak yang punya standart dan kualitas dunia.
“Insyallah, Sarinah November nanti akan bangkit dari tidur dengan wajah yang baru dan akan menjadi pusat retail dengan 100 persen brand lokal di Indonesia,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Selasa (4/5).
Erick menjelaskan Gedung Sarinah juga nantinya tidak hanya akan berisi Sarinah sebagai department store tetapi juga akan ada duty free sebagai salah satu pusat retail terbesar di dunia. Kerjasama Sarinah dan duty free bukan hanya di Indonesia saja, tetapi nantinya ada Indonesian corner di 100 lokasi duty free di seluruh dunia.
“Nanti Sarinah akan ada 10 lokal produk unggulan UMKM lokal yang akan di pasarkan di dunia. Pemasarannya melalui gerai-gerai di duty free. Kami targetkan 100 Indonesian corner akan ada di 100 lokasi duty free selama lima tahun mendatang,” ujar Erick.
Erick menjelaskan nantinya dari sisi duty free memang tidak akan memuat semua produk lokal. Karena sifatnya kerja sama, nantinya tetap akan ada produk dari duty free. “Nanti 80 persen produk lokal kita, 20 persen brand dari lain,” ujar Erick.
Direktur Utama Sarinah Fetty Kwartati menjelaskan saat ini Sarinah sudah membuka kesempatan pendaftaran bagi para UMKM di Indonesia yang akan masuk ke Sarinah dan berkompetisi menjadi 10 produk unggulan.
“Kita tentu saja harus melakukan kurasi lebih dahulu. Kurasi ini akan kami lakukan pada Juni dan Juli nanti. Ini nantinya akan dikelompokan menjadi tiga yaitu basic, selected dan signature,” ujar Fetty di lokasi yang sama.
Fetty juga menjelaskan dalam proses kurasi Sarinah akan melibatkan ekspertis ekternal seperti fashion anthusiast, fashion ekspertis, craft ekspertis dan juga fashion style ternama. Fetty menjelaskan dengan adanya kurasi ini proses seleksi akan terbuka dan secara fair.
“Nantinya, produk yang sudah lolos kurasi ini akan juga display di offline store. Namun, semua UMKM yang memang hendak bergabung juga akan kami distribusikan penjualannya baik melalui duty free shop, trading house dan Sarinah Internasional Offshore,” ujar Fetty.
Gaet Hotel Sari Pan Pacific
Pada kesempatan yang sama Erick juga menjelaskan setelah 14 tahun antara Sarinah dan Sari Pan Pacific terlibat perbedaan pendapat sehingga terbawa ke kasus hukum pada saat ini keduanya bersepakat untuk berdamai. Erick menjelaskan, selain berdamai keduanya sepakat untuk bisa bekerjasama.
“Nantinya Sarinah dan Sari Pan Pasific akan bersinergi. Sari Pan Pacific akan menjadi pusat tujuan destinasi wisata sebagai tempat penginapan. Nantinya, sebelahnya ada Sarinah dimana sebagai pusat retail dan pusat kuliner,” ujar Erick.
Disatu sisi, dari sisi permasalahan antara Sarinah dan Sari Pan Pasific, berdasarkan kronologis permasalahan hukum kedua belah pihak, dijelaskan bahwa awalnya PT Sarinah masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia (dahulu bernama PT sarinitokyu Hotel Corporation) berdasarkan Perjanjian Kerjasama Join Venture yang kemudian dituangkan dalam Basic Agreement tanggal 30 September 1970.
Pada 2007, PT Parna Jaya turut bergabung sebagai pemegang saham PT SHI bersama PT Sarinah dengan cara mengambil alih saham yang semula dimiliki PT. Konsultasi Pembangunan Semesata, Tokyo Corporation dan saham Sojitz Corporation. PT Sarinah dan PT Parna Jaya kemudian membuat Perjanjian Kerja Sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 silam, yang kemudian menjadi pemasalahan.
Berdasarkan permasalahan hukum tersebut, saat ini, kedua belah pihak, PT Sarinah dan PT Parna Jaya saling menyetujui untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengkete hukum tersebut. Berdasarkan perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memiliki 3.750 saham atau setara dengan 50 persen.
Berdasarkan RUPS Perusahaan, keduanya pihak juga menyepakati bahwa Kewajiban Inbreng Pihak Pertama berupa penyerahan tanah kepada Perusahaan seluas 2.280 m2 (dua ribu dua ratus delapan puluh meter persegi) akan dikesampingkan. Selanjutnya, berdasarkan perjanjian keduanya, para pihak sepakat untuk memberikan hak pengelolaan dan pengoperasioan Hotel kepada PT Parna Jaya selama 15 (lima belas) tahun lamanya terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.
“Sebagai salah satu Hotel legendaris di pusat Jakarta yang mulai beroperasi sejak tahun 1976, Hotel Sari Pan Pacific memiliki potensi besar dengan perpaduan antara fasilitas terbaik dan lokasi yang strategis. Saya percaya, dengan dimulainya babak baru ini, Sari Pan Pacific akan lebih baik lagi”, papar Erick.
Sumber Republika, edit koranbumn