Sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN (SK No. 77/MBU/03/2020) tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bencana Nasional BUMN, ITDC ditunjuk sebagai Ketua Satgas Tanggap Bencana di Provinsi NTB.
Menghadapi wabah Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional, tugas pertama kami saat ini adalah mengkoordinasikan sinergi BUMN sebagai Satgas Tanggap Covid-19 di NTB.
Untuk menjalankan tugas Satgas, telah ditetapkan Kantor Cabang Utama BNI di Jl. Langko Mataram sebagai Posko Satgas BUMN Provinsi NTB yang telah berfungsi sejak 11 April 2020. Posko ini dilengkapi dengan peralatan video conference untuk memudahkan koordinasi dengan seluruh wilayah dan PIC tanggap bencana di NTB.
Sebagai Ketua Satgas tanggung jawab kami meliputi koordinasi dengan seluruh BUMN di Provinsi NTB, membentuk PIC Satgas Tanggap Bencana di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, koordinasi dengan pihak-pihak Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan BPBD di NTB terkait kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19, pemberian bantuan peralatan untuk tenaga medis dan pemberian sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di NTB.
ITDC bersama BUMN di Provinsi NTB juga akan segera menyalurkan bantuan perdana APD, masker, dan wastafel portable untuk Rumah Sakit-Rumah Sakit di NTB.
Sumber ITDC, edit koranbumn