• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Satgas Penanganan Covid-19 Tetapkan 9 Pintu Masuk untuk Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

by redaksi
4 Januari 2022
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan sembilan pintu masuk dan fasilitas karantina bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri. Penetapan itu dilakukan untuk mencegah masuknya kasus Covid-19 dari luar Indonesia.

“Ketentuan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara lndonesia Pelaku Perjalanan Internasional,” kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting, dikutip dari tempo.co, Selasa (4/1/2022).

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

Dalam SK tersebut ditetapkan pintu masuk ke wilayah lndonesia bagi Warga Negara lndonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri yang dirinci sebagai berikut:

  • Jalur Udara

Bandara Soekarno Hatta di Banten

– Bandara Juanda di Jawa Timur

– Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara

  • Jalur Laut

Pelabuhan Batam di Kepulauan Riau

– Pelabuhan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau

– Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara

  • Pos Lintas Batas Negara

– PLBN Aruk di Kalimantan Barat

– PLBN Entikong di Kalimantan Barat

– PLBN Motaain di Nusa Tenggara Timur

SK yang ditandatangani Kepala Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto per 1 Januari 2022, juga mengatur tentang ketentuan karantina pelaku perjalanan internasional, termasuk lokasi karantina. Berikut daftar lokasi karantina yang tersebar di sekitar entry point:

  • DKI Jakarta

Wisma Atlet Pademangan, RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai.

  • Surabaya, Jawa Timur

Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya, Hotel Vini Vidi Vici, Hotel Grand Park Surabaya, Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, Hotel BeSS Mansion, Hotel Zest Jemursari, Hotel Bisanta Bidakara, Fave Hotel Rungkut, Hotel Life Style, Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo, Hotel Zoom Jemursari, Hotel 88 Kedungsari, Hotel 88 Embong Kenongo, Hotel Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Gubeng, dan Hotel Cleo Jemursari.

  • Manado, Sulawesi Utara

Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi.

  • Batam, Kepulauan Riau

Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).

  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang dan Selter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

  • Nunukan, Kalimantan Utara

Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan.

  • Entikong, Kalimantan Barat

Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI), dan Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong.

  • Aruk, Kalimantan Barat

Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asrama Haji Kota Sambas, Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dan Asrama Brimob.

  • Motaain, Nusa Tenggara Timur

Rusun Yonif RK 744/SYB.

Tempat akomodasi karantina lainnya yang ditetapkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Daerah berdasarkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19.

Sementara itu, pemerintah baru mengumumkan kebijakan baru mengenai masa karantina. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan usai rapat terbatas bahwa masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dikurangi.

WNI yang datang dari negara-negara berisiko Covid-19 varian Omicron wajib menjalani karanrina selama 10 hari dari sebelumnya 14 hari. Sebaliknya, WNI yang datang dari luar negara daftar merah Omicron wajib karantina selama 7 hari dari sebelumnya 10 hari

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Naik Gunung Lebih Nyaman dengan Sabertooth Mitra Binaan PTPN VIII

Next Post

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso Ungkap Sejumlah Tantangan Eksternal dan Internal Industri Pasar Modal

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Next Post
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso Ungkap Sejumlah Tantangan Eksternal dan Internal Industri Pasar Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Dukung Penanaman Jagung Nasional Bersama Kapolri dan Wamentan di Sumatera Selatan

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

 Pemprov NTB Bersama Entitas Bisnis Danantara, ID Food Resmi Memulai Penyiapan Pengembangan Proyek Ayam Terintegrasi senilai Rp1,2 triliun di Kabupaten Sumbawa

4 hari ago
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
15 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In