Pada tahun 2020, sebanyak 7 UMKM Binaan PKBL PT PAL Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan kelasnya. Kelas tersebut merupakan kriteria UMKM binaan PKBL PT PAL Indonesia (Persero) dalam meningkatkan usahanya melalui program bantuan dana bergulir.
Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Unit PKBL PT PAL Indonesia (Persero), terdapat 2 (dua) kriteria agar UMKM dapat dinyatakan naik kelas seperti Peningkatan Jumlah Pegawai, Nilai Pinjaman, Kapasitas Produksi, Kenaikkan Omzet, Perlibatan masyarakat sekitar dalam produksi, Pemasaran produk di luar kota atau luar negeri, serta memperoleh sertifikat nasional / internasional.
Beberapa UMKM yang dinilai naik kelas diantaranya adalah Usaha Zahra yang telah memenuhi ketentuan tersebut diantaranya peningkatan ozmet dari 25 Juta rupiah per bulan menjadi 30 Juta rupiah per bulan. Selanjutnya ada Bakso & Mie Ayam H. Jaminan yang sebelumnya hanya berjualan bakso namun akhirnya dapat menambah varian produk menjadi mie dan bakso serta meningkatnya omzet bulanan dari 20 Juta rupiah menjadi 30 Juta rupiah.
Dalam sektor lain terdapat pula Kolam Renang Sabililah yang ikut melibatkan masyarakat sekitar dalam berjalannya usaha dan berhasil meningkatkan omzet dari 15 Juta rupiah perbulan menjadi 20 Juta rupiah per bulan. UMKM binaan lain yang termasuk kriteria naik kelas seperti UD Santoso telah berhasil meningkatkan pinjaman melalui program dana bergulir PKBL PT PAL Indonesia (Persero) dari 50 Juta rupiah menjadi 65 Juta rupiah diikuti dengan kenaikkan omzetnya dari 25 juta rupiah per bulan menjadi 30 Juta rupiah per bulan.
PKBL merupakan program pembinaan Usaha Kecil dan Pemberdayaan Lingkungan oleh BUMN. Dengan pelaksanaan PKBL yang baik dan efektif, PT PAL Indonesia (Persero) senantiasa menyeimbangkan kinerja usaha dengan tetap memperhatikan lingkungannya. Dengan demikian, Perseroan senantiasa mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dalam lingkup sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan.














