PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan proses pembaruan perangkat automatic train supervision (ATS) pada sistem perjalanan LRT Jabodebek telah selesai dilaksanakan.
Kepala Divisi LRT Jabodebek Mochamad Purnomosidi mengatakan pembaruan perangkat pada sistem ATS di stasiun dan rangkaian kereta (trainset) telah selesai pada Sabtu (29/7/2023). Dia menuturkan, perangkat terbaru ini tengah diuji coba agar dapat berjalan sesuai dengan protokol yang ada.
Dia menuturkan, untuk memastikan keamanan dan keselamatan LRT Jabodebek, operator juga tengah melakukan pengujian dengan mengoperasikan semua rangkaian kereta (trainset) secara full loop. Beberapa aspek yang menjadi perhatian operator adalah kenyamanan saat pengereman, kecepatan saat melewati tikungan, dan lainnya.
“Kami coba semua trainset running full loop sesuai dengan protokolnya atau masih ada yang kurang. Sistem ATS juga terus dilakukan fine tuning secara beriringan,” jelas Purnomosidi saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Purnomosidi melanjutkan, setelah proses finalisasi sistem dan pengujian rampung, pihaknya akan melanjutkan uji coba operasional untuk masyarakat pada 5 Agustus 2023. Jadwal tersebut mundur dari rencana sebelumnya yang ditargetkan pada 29 Juli 2023.
Dia menambahkan, pembukaan masa uji coba tersebut sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang ingin memastikan keamanan dan keselamatan moda transportasi ini sebelum dioperasikan untuk masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan ketentuan tarif LRT yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor (KM) No. 67/2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan telah ditetapkan tarif LRT Jabodebek, yakni Rp5.000 untuk 1 kilometer (km) pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap km berikutnya.
Manajer Humas KAI Divisi LRT Jabodebek, Kuswardoyo menjelaskan, jika dihitung secara kasar menggunakan jarak terjauh pada masing-masing jalur, rute Dukuh Atas – Jatimulya sepanjang 27,3 km akan dikenakan tarif sekitar Rp23.000 hingga Rp24.000.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan Bisnis.com dengan menggunakan formula yang sama, rute Dukuh Atas-Harjamukti sepanjang 24,3 km akan memiliki tarif Rp21.310.
Sumber Bisnis, edit koranbumn