Telkomsel secara bertahap melakukan peningkatan atau pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/ TE. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk pengkajian penghapusan layanan 3G.
Tapi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan layanan 4G/LTE yang merata serta memperhatikan kepentingan masyarakat secara umum.
Telkomsel memastikan, proses upgrade layanan 3G ke 4G/LTE ini telah melalui tahap pengkajian, perencanaan serta persiapan yang matang. Mencakup kesiapan infrastruktur dan teknologi, jaminan kenyamanan pelanggan selama proses upgrade berlangsung, hingga kesesuaian dengan perundangan di sektor telekomunikasi dan perlindungan konsumen.
Telkomsel secara berkala telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Mulai Kominfo, hingga lembaga/institusi konsumen seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Sumber Kontan, edit koranbumn















