• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 14 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sektor yang Boleh Dibuka Terbatas Mulai 26 Juli 2021

by redaksi
21 Juli 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo memastikan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berlanjut hingga 25 Juli 2021. Tetapi, ekonomi bakal dibuka secara bertahap mulai 26 Juli jika kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.

Dia mengatakan penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil oleh pemerintah meskipun merupakan opsi yang berat.

RelatedPosts

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat di Rumah Sakit (RS) sehingga tidak membuat lumpuhnya fasilitas kesehatan lantaran kelebihan kapasitas pasien Covid-19.

“Kami selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” katanya dalam siaran resmi yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selanjutnya, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pembukaan tersebut harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pengaturannya oleh pemerintah daerah.

Selain itu, untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet ponsel, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan bermotor, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB.

Jokowi melanjutkan, untuk warung makan, pedagang kaki lima, pelapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 WIB.

Adapun, maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit. Sebaliknya, kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintah maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

“Saya minta kita semua bisa bekerja sama, bahu membahu untuk bisa melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. Untuk itu kita harus meningkatkan kedisiplinan dan menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” katanya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Capai Rp 805 miliar, BNI Catatkan Penjualan SBR010 Melebihi Target Indikasi

Next Post

Bank Indonesia Proyeksikan Penyaluran Pembiayaan Kuartal II Diperkirakan Meningkat

Related Posts

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah
Berita

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

14 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

14 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

14 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

14 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan untuk Mendorong Daya Saing Global Industri Farmasi Nasional

14 April 2026
Next Post
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Proyeksikan Penyaluran Pembiayaan Kuartal II Diperkirakan Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Triwulan III 2020, Kinerja Tugu Insurance Tetap Positif

Tugu Insurance Memberikan Jaminan Asuransi Dua Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz

19 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Jajaki Bisnis Biometanol, Pertamina NRE Gandeng Crectech Singapura

6 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

32,46 Juta Pelanggan, Rekor Tertinggi KAI Group dalam 5 Tahun Terakhir

3 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH

2 hari ago
Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah
Berita

Komodo National Park Resmi Jadi Destinasi Terindah Ke-2 di Dunia, Ini Cara Menikmatinya dengan Gaya ‘Luxury Getaway’ di Meruorah

by redaksi
14 April 2026
0

Tren perjalanan dunia kini beralih ke destinasi yang menawarkan keaslian alam dan pengalaman yang mendalam. Berdasarkan laporan terbaru dari Time...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak dan Ekonomi Rakyat di Manado

14 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

14 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

14 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

14 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In