Selama masa pandemi Covid-19, perbankan menjadi lebih aktif mendorong pemanfaatan serta optimalisasi digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan perbankan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. pun telah melakukan penutupan jaringan kantor cabang sebanyak 92 cabang.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha mengatakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, perseroan juga secara berkala melakukan penutupan operasional cabang sementara, khususnya di wilayah yang berada di zona merah atau hitam Covid-19 untuk menekan laju penyebaran virus serta meminimalisir kerumunan di kantor cabang.
“Adapun, sebagai langkah optimalisasi kantor cabang dan pemanfaatan digitalisasi perbankan sesuai dengan rencana bisnis tahun 2021 periode revisi yang sudah disampaikan ke OJK, Bank Mandiri telah melakukan penutupan 92 kantor cabang,” kata Rudi kepada Bisnis pada Rabu (21/7/2021).
Rudi pun menjelaskan penutupan sejumlah kantor cabang tersebut juga telah dilakukan melalui pertimbangan yang matang, termasuk faktor lokasi yang saling berdekatan dan tingkat penetrasi teknologi digital di lokasi tersebut.
Sampai dengan 30 Juni 2021 jaringan Kantor Bank Mandiri berjumlah 2.426 cabang tersebar di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 140 kantor cabang (KC), 2.220 kantor cabang pembantu (KCP) dan 66 kantor kas (KK).
“Ke depan, Bank Mandiri tetap akan mengkaji potensi pembukaan dan relokasi kantor cabang di area potensial sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Rudi.
Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2021 jumlah kantor cabang perbankan sebayak 29.780 unit, berkurang 1.232 unit dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn