Setiap tahunnya, Semen Baturaja menggandeng Balai Riset dan Standarisasi Industri Palembang untuk melaksanakan Audit Survailen Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) atas produk semen SMBR.
–
Di tahun 2020, SMBR kembali melakukan sertifikasi atas produk-produknya sesuai dengan SNI antara lain OPC Tipe 1, OPC Tipe 2, OPC Tipe 5 dan PCC.
SNI merupakan suatu uji standar produk yang berlaku secara nasional yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan dirumuskan oleh Panitia Teknis untuk mengukur mutu dan kualitas produk.
Tujuan dari SNI antara lain :
• Membantu kelancaran usaha perdagangan
• Mewujudkan persaingan bisnis yang sehat
• Meningkatkan perlindungan yang terjamin akan penggunaan produk yang digunakan
Dengan dilaksanakannya Audit Survailen tersebut, Semen Baturaja berkeinginan untuk terus mempertahankan kualitas produk-produk yang dimiliki dan memberikan kepuasan bagi para pelanggan agar selalu menjadi yang terdepan dalam Industri Semen di Indonesia.
Sumber Semen Baturaja, edit koranbumn