PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) terus mengembangkan penggunaan bahan bakar alternatif untuk kegiatan produksi semen, salah satunya melalui inisiatif pemanfaatan sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF).
Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali, SMGR melalui anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam pemanfaatan RDF untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung.
Corporate Secretary SMGR, Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah, tetapi juga solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab perubahan iklim. Lebih dari itu, pemanfaatan RDF juga membantu SMGR mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
Kerja sama antara SMCB dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan SMGR kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. “Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” kata Vita dalam siaran pers, Jumat (22/10).
Pengelolaan sampah menjadi RDF dilakukan oleh unit usaha SMCB di bidang pengelolaan limbah yaitu Nathabumi dengan metode co-processing. Metode ini bekerja dengan menjadikan sampah sebagai komponen penunjang atau bahan bakar pada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi sehingga tidak menyisakan residu dan lebih ramah lingkungan.
Pemanfaatan RDF dalam produksi semen sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SMGR yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan yang tertuang dalam SMGR Sustainablity Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SMGR dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030
Adapun kerja sama pemanfaatan RDF dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan dibangun di Desa Sanggrahan dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta pada Rabu (18/10) oleh Direktur Manufacturing SMCB, Soni Asrul Sani dan Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, dan turut dihadiri oleh Direktur Utama SMCB Lilik Unggul Raharjo di Kantor Pusat SMCB.
TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SMCB dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SMCB di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batubara.
Sjumber Pressrelease, edit koranbumn