PT Bank Mandiri (Persero) Tbk optimistis penyaluran kredit program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk sektor UMKM akan terakselerasi.
Optimisme itu muncul pasca Bank Mandiri menyepakati kerja sama penjaminan kredit modal kerja (KMK) segmen UMKM dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Kerja sama ini akan mempercepat penyaluran kredit khusus yang bersumber dari dana penempatan pemerintah.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi bersama Direktur Operasional Ritel Askrindo Anton Fadjar Alogo Siregar dan Direktur Hubungan kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang, yang disaksikan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto, Direktur Utama Askrindo Andrianto Wahyu Adi dan Pejabat Eksekutif Jaringan dan Bisnis Bank Mandiri Aquarius Rudianto di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Koperasi & UMKM Teten Masduki, Ketua Dewan Eksekutif OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPKP M. Yusuf Ateh via video conference.
Berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun, penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah senilai Rp10 triliun. Bank Mandiri telah menyusun pipeline penyaluran dengan alokasi sebesar Rp20 triliun untuk segmen UMKM dan Rp10 triliun pada segmen wholesale.
Menurut Donsuwan, kerja sama penjaminan ini merupakan implementasi PMK No.71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program PEN untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No.23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Nasional.
“Kami optimis kerja sama penjaminan ini akan dapat mengakselerasi penyaluran kredit khusus PEN kepada segmen UMKM karena akan melindungi baik debitur, maupun bank penyalur dari kemungkinan gagal bayar. Apalagi kredit khusus ini akan didukung oleh kebijakan subsidi bunga sesuai PMK 65/2020,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (7/7/2020).
Dia menjelaskan berdasarkan pipeline yang telah disusun, penyaluran kredit khusus untuk segmen UMKM akan diarahkan Bank Mandiri ke sektor-sektor produktif antara lain pertanian, perkebunan, jasa dan perdagangan, industri pengolahan, pariwisata serta sektor lain yang memberikan dampak pada ketahanan pangan.
Di samping penyaluran kredit khusus, Bank Mandiri juga mendukung pemulihan segmen UMKM melalui pelaksanaan program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
Hingga akhir Juni 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restrukturisasi kredit lebih dari 350.000 debitur UMKM dengan outstanding pinjaman sekitar Rp35,4 triliun.
Sumber Bisnis,e dit koranbumn