Merger Pelindo diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui seremoni yang dilakukan di Pelabuhan Labuan Bajo. Sebelumnya, pada 1 Oktober 2021 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
“Penggabungan BUMN layanan kepelabuhan diharapkan dapat mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat melalui konektivitas maritim di seluruh Indonesia, sehingga dapat membantu menurunkan biaya logistik nasional secara bertahap, serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN kepelabuhanan di tingkat global,” ujar Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono dalam sambutannya.
Merger Pelindo membuka kesempatan perusahaan untuk go global. Integrasi ini akan meningkatkan posisi Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia dengan total throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs. Penggabungan ini juga menyatukan sumber daya keuangan, peningkatan leverage dan memperkuat permodalan perusahaan.
“Untuk itu kami memohon dukungan dan kerjasama yang baik agar Pelindo dapat mewujudkan visinya “Menjadi Pemimpin Ekosistem Maritim Terintegrasi dan Berkelas Dunia”,” kata Arif.
Selain seremoni penggabungan BUMN Pelabuhan, dalam kesempatan ini juga turut diresmikan Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo, yang diprakarsai oleh Kementerian Perhubungan dan didukung penuh oleh berbagai pihak, termasuk Pelindo.
Hadir dalam acara peresmian ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Wakil Menteri I dan II BUMN, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bupati Manggarai Barat, Jajaran Komisaris dan Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Manggarai Barat.