ITDC, khususnya di kawasan The Nusa Dua sangat bersemangat untuk menyongsong hari ini setelah The Nusa Dua resmi kembali dibuka untuk wisatawan domestik. Pembukaan kawasan yang diawali dengan Deklarasi Program Kepariwisataan Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru pada hari Kamis, 30 Juli 2020 juga menyertakan pemberian Sertifikasi Tatanan Kehidupan Baru dari Pemerintah Provinsi Bali kepada The Nusa Dua yang diberikan langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster kepada Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer.
Sertifikasi Tatanan Kehidupan Baru wajib dimiliki oleh pengelola hotel dan atraksi wisata termasuk kawasan pariwisata seperti The Nusa Dua untuk dapat membuka lagi usahanya. Sebelum mendapat sertifikasi, Tim Verifikasi dari Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali melakukan proses verifikasi untuk menilai sarana dan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 di The Nusa Dua.
Sertifikasi Tatanan Kehidupan Baru merupakan bukti bahwa The Nusa Dua telah menerapkan protokol kesehatan berdasarkan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 3355 tahun 2020 mengenai “Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Fasilitas Umum (Area Publik)”.
Saat ini kawasan The Nusa Dua telah menyediakan wastafel portable, sabun cuci tangan, hand sanitizer di beberapa titik di area fasilitas umum kawasan serta memberlakukan pengecekan suhu tubuh di masing-masing pintu masuk kawasan, area hotel maupun fasilitas lainnya di seluruh kawasan. Selain itu, sistem pembayaran cashless berbasis QRIS juga diterapkan untuk semakin mengurangi resiko penularan.
Wisatawan mengunjungi dan menikmati The Nusa Dua sambil tetap mengikuti protokol kesehatan . Untuk saat ini aktivitas pengunjung umum di The Nusa Dua seperti olahraga surfing, bersepeda, jogging, aktivitas waterblow, dan kegiatan publik lainnya masih dilarang. Kawasan The Nusa Dua untuk sementara terbuka untuk wisatawan domestik yang menginap di kawasan. Semoga dalam waktu dekat, The Nusa Dua bisa beraktivitas penuh!
















