Tim Supervisi Divisi Engineering I PT Indra Karya (Persero) mengikuti Sidang Pleno Komisi Keamanan Bendungan terkait Pembahasan Pelaksanaan Konstruksi dalam rangka Izin Pengisian Awal (Impounding) Waduk Bendungan Bintang Bano yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference pada Selasa (18/9).
.
Pelaksanaan sidang pleno dibagi ke beberapa ruang dengan pembahasan yang berbeda-beda. Ruang utama membahas mengenai gambaran umum bendungan, kondisi geologi, pelaksanaan grouting, rencana pelaksanaan impounding, stabilitas bendungan dan pekerjaan instrumentasi. Ruang kedua membahas secara khusus mengenai hidrologi bendungan, dimulai dari proyeksi dan simulasi pelaksanaan impounding sampai dengan perhitungan debit banjir rencana dan routing waduk, sedangkan pada ruang ketiga membahas khusus tentang masalah hidromekanikal dan elektrikal.
.
Sidang pleno tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa pengisian awal waduk Bendungan Bintang Bano diizinkan dengan catatan. kita berdoa semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.
Sebagai informasi untuk Pengisian awal waduk (impounding) merupakan tahapan yang dilakukan setelah pekerjaan konstruksi bendungan selesai dan merupakan saat – saat kritis yang harus dilalui dalam suatu pembangunan bendungan. Dalam tahap pengisian awal waduk (impounding) ini, jika pengisian dilakukan terlalu cepat maka dapat mengakibatkan kerusakan pada bendungan begitu juga sebaliknya, jika dilakukan terlalu lambat maka dapat menyebabkan kekeringan di daerah hilir bendungan.














