PT SIER yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, untuk pengembangan rencana Kawasan Industri Madiun. Langkah ini menjadi pijakan awal bagi kedua pihak untuk menyusun kerja sama yang lebih konkret, dalam mempercepat hadirnya kawasan industri baru di wilayah Madiun.
Penandatanganan dilakukan di sela forum Strategi Peningkatan Infrastruktur Pendukung Investasi (Percepatan Realisasi Rencana Kawasan Industri), yang digelar DPMPTSP Provinsi Jatim di Hotel Luminor Sidoarjo, Jumat (21/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Direktur Utama yang juga Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar, dan diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mewakili Pemkab Madiun.
Prosesi ini juga disaksikan langsung Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ratih Purbasari Kania, serta Kepala DPMPTSP Jatim, Dyah Wahyu Ermawati. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Operasi yang juga Plt Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER, Lussi Erniawati.
Rizka menjelaskan, kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari komunikasi intens antara SIER dan Pemkab Madiun sejak gelaran East Java Investment Forum (EJIF). Menurutnya, SIER telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Madiun dan bertemu dan berdiskusi dengan Bupati Madiun.
“Kami disambut sangat baik dan diberi kesempatan melihat langsung lokasi yang direncanakan sebagai kawasan industri. Kami sangat terbuka dan mendorong agar agenda ini terus dilanjutkan pada tahap berikutnya,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi DPMPTSP Jatim yang mempertemukan Pemkab Madiun dan SIER melalui forum EJIF. Ia menilai LoI ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi percepatan pembangunan kawasan industri di Madiun.















