• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Simpan Uang di Bank, LPS Ingatkan Nasabah Terkait Syarat Penjaminan 3T

by redaksi
5 Juni 2022
in Berita
0
Perppu No 1 tahun 2020, LPS Punya Kewenangan Baru untuk Selamatkan Bank dari Corona
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak henti mengingatkan nasabah terkait syarat penjaminan 3T, saat hendak menyimpan uangnya di bank . Hingga kini, mayoritas simpanan uang nasabah yang tidak bisa dikembalikan dari bank gagal, yakni karena bunga yang sempat diterima nasabah melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS 3,5 persen.

Syarat 3T itu, yakni tercatat pada pembukuan bank. TBP tidak melebihi bunga penjaminan LPS 3,5 persen, dan tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal. Komitmen LPS dalam meliterasi nasabah itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Workshop Media Se-Jawa Barat, di Kota Bandung, Jumat (3/6).

RelatedPosts

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

Bio Farma Group Komitmen Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana : Salurkan Bantuan di Provinsi Aceh

Menteri Purbaya Dukung Insentif Pajak untuk Danantara akan Diwujudkan dengan Selektif

Purbaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran suku bunga simpanan yang terlalu tinggi. Jika suku bungannya di atas 3,5 persen, papar dia, maka nasabah harus lebih cermat dan berhati-hati.

‘’Jika di bawah 3,5 persen, pasti kami jamin,’’ ujar Purbaya. Pihaknya menjelaskan, selama ini mayoritas uang simpanan nasabah yang tidak bisa dijamin dan dikembalikan karena tersandung syarat 3T, khususnya kelebihan syarat TBP.

Ditegaskan Purbaya, hadirnya LPS berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah dari bank gagal dan memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya. Untuk itu, papar dia, LPS berkewajiban melaksanakan penjaminan simpanan dan merumuskan serta menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan.

Purbaya menjelaskan,  LPS juga bertugas merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menambahkan, LPS juga kerap mengingatkan bank, khususnya bank digital terkait transparasi TBP LPS. Pihak bank, tegas dia, wajib menyampaikan kepada nasabah jika bunga di atas 3,5 persen, maka tidak akan dijamin oleh LPS.

Jika masih ada bank yank tidak transparan terkait TBP LPS, maka pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat. ‘’Kami sudah surati bank-bank tersebut, dan akan selalu mengingatkannya,’’ ujarnya.

Sumber Republia, edit koranbumn

Previous Post

PP Presisi Tanda Tangani Kontrak Baru Proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Penanganan Sampah Senilai Rp 195 Miliar

Next Post

Garuda Indonesia Mulai Terbangkan Jemaah Haji 2022

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

7 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Group Komitmen Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana : Salurkan Bantuan di Provinsi Aceh

7 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menteri Purbaya Dukung Insentif Pajak untuk Danantara akan Diwujudkan dengan Selektif

7 Desember 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

7 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Melaporkan Regulasi Terkait Restrukturisasi Danantara Sedang Disesuaikan

7 Desember 2025
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Mulai Terbangkan Jemaah Haji 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

2 hari ago
Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi melalui Skema Rekayasa Contraflow

2 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

by redaksi
7 Desember 2025
0

Kapal buatan PT PAL Indonesia menjadi tulang punggung operasi kemanusiaan TNI Angkatan Laut dalam upaya percepatan bantuan bagi masyarakat yang...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Group Komitmen Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana : Salurkan Bantuan di Provinsi Aceh

7 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menteri Purbaya Dukung Insentif Pajak untuk Danantara akan Diwujudkan dengan Selektif

7 Desember 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

7 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In