• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sinergi Angkasa Pura II Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan RI dalam Menghadapi Permasalahan Hukum

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

Dalam rangka mewujudkan visi menjadi “The Best Smart Connected Airport operator in the region”, diperlukan beberapa upaya terutama untuk memperkuat kinerja PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II). Seiring waktu, kiprah AP II telah menunjukkan kemajuan dan peningkatan usaha yang pesat dalam bisnis jasa kebandarudaraan melalui penambahan berbagai sarana prasarana dan peningkatan kualitas pelayanan pada bandara yang dikelolanya. Guna semakin memajukan perusahaan, AP II dituntut selalu mengikuti perkembangan ekonomi dunia yang sangat dinamis, terutama terkait liberalisasi dan globalisasi perdagangan dalam berbagai forum dan kerja sama internasional seperti World Trade Organization, ASEAN Free Trade Area, ASEAN Framework Agreement on Service, dan kerja sama ekonomi regional misalnya Asia Pacific Economic Cooperation.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatan usahanya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/”GCG”). Dalam melaksanakan prinsip-prinsip tersebut, dibutuhkan kehadiran lembaga yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi AP II dari sisi hukum agar pelaksanaan kegiatan usahanya dapat memenuhi prinsip-prinsip GCG.
AP II sebagai salah satu BUMN berbentuk Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat mengantisipasi hal tersebut dengan menggandeng Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia. Kerja sama antar dua instansi ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Loeke Larasati A., di Jakarta (Selasa, 25/9).
Kesepakatan Bersama tersebut merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha AP II yang selain beraspek bisnis, juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). “Pendampingan Hukum yang diberikan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan, khususnya kepada AP II, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum, yang mengutamakan pencegahan (preventif) guna mengurangi penyimpangan, dan sebaliknya meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi,” kata JAMDATUN.
Sebagai BUMN yang dipercaya Pemerintah mengelola 15 bandara yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, AP II juga bertanggung jawab pada pelayanan publik misalnya penyediaan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara sampai ke pelosok daerah terpencil, terluar, dan tertinggal. Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan usahanya tersebut, tak jarang AP II berhadapan dengan permasalahan hukum. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan diharapkan mampu menanggulangi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami berharap kerja sama ini sangat mendukung kegiatan usaha AP II sehari-hari terutama dalam penyediaan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara” kata Muhammad Awaluddin.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dapat memberikan Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit). Pertimbangan dimaksud bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan. Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dapat memberikan Bantuan Hukum (non litigasi dan litigasi) dan Tindakan Hukum Lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara. Kedua instansi juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop), seminar, dan sosialisasi.
Sumber AP II

Previous Post

Jasa Marga Berbagi Pengetahuan Kepada 39 Peserta Kepemimpinan Mahkamah Agung RI​

Next Post

Indonesia-Aljazair Sepakat Tingkatkan Kerjasama Pembangunan Infrastruktur

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

10 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

10 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

10 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Jamin Manfaat Pensiun Lancar dan Aman, TASPEN Ingatkan Pentingnya Autentikasi Awal Bulan via Aplikasi Andal by Taspen

10 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sambut Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Diskon Avtur Agar Tiket Terjangkau

10 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Bersama Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank

10 Desember 2025
Next Post

Indonesia-Aljazair Sepakat Tingkatkan Kerjasama Pembangunan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Sharia Economic Outlook 2026: Indonesia 2026 Diproyeksikan Tangguh, Berani, dan Menjanjikan

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

24 jam ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

by redaksi
10 Desember 2025
0

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia melalui pembangunan Sekolah Rakyat di...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

10 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

10 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Jamin Manfaat Pensiun Lancar dan Aman, TASPEN Ingatkan Pentingnya Autentikasi Awal Bulan via Aplikasi Andal by Taspen

10 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sambut Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Diskon Avtur Agar Tiket Terjangkau

10 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In