Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR terus berupaya tingkatkan kualitas jalan Nasional.
Kali ini Jalan Lintas Timur (JALINTIM) di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 Km dan 14 Jembatan yang akan dilakukan preservasi dengan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha- Availability Payment (KPBU-AP).
Melalui KPBU-AP ini, pemeliharaan jalan nasional bersifat jangka panjang hingga 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.
Pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama KPBU Jalintim Sumatera Selatan antara Dirjen Bina Marga Hedi Rahadian dengan Direktur PT Jalintim Adhi Abipraya, Direktur Utama PT PII dengan Direktur PT Jalintim Adhi Abipraya dan Dirjen Bina Marga dengan Direktur Utama PT PII yang disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sebagai tambahan, preservasi ini juga merupakan proyek KPBU non-tol berbasis kinerja pertama dan juga proyek KPBU preservasi Jalintim Sumatera Selatan ini merupakan proyek pertama di sektor jalan non-tol yang mendapatkan penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)
Proyek ini merupakan sinergi antara PT Brantas Abipraya (Persero) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. melalui PT Jalintim Adhi-Abipraya.
Ayo bersama kita dukung program preservasi jalan Jalintim Sumatera Selatan ini untuk Indonesia semakin jaya.
Sumber Brantas Abipraya, edit koranbumn