Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro didampingi Sekretaris Perusahaan Asep Rusnandar, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Oman Suherman beserta jajaran tinjau lokasi kerjasama tanaman Agroforestry Tebu dengan PTPN XI di petak 118a luas 18,00 ha dan petak 123 luas 13,00 ha di wilayah Resort Pemangkuan Hutan Teguhan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rejuno Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan pada Kamis (6/8).
Wahyu Kuncoro menyampaikan hal ini merupakan pengembangan bisnis Perhutani dari sektor industri non kayu sekaligus juga untuk membantu Pemerintah dalam upaya peningkatan ketahanan pangan karena gula merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi salah satu komoditi impor.
”Di wilayah Jawa Timur ini Kita bersinergi dengan PTPN X, XI dan pihak swasta dengan menggunakan payung hukum peraturan Menteri LHK P81/2016 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan, dengan kombinasi penanaman kayu dan tebu di area lahan hutan yang selama ini belum bisa dimanfaatkan dengan optimal dengan potensi luas sekitar 11.197 Ha.
Dengan prinsip saling menguntungkan, dimana kebutuhan pabrik gula bisa terpenuhi dan kita bisa melakukan reboisasi hutan dengan baik dan belajar berbisnis tebu sekaligus dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dari hasil hutan bukan kayu,” kata Wahyu Kuncoro menegaskan.
Kedepannya Perhutani akan meningkatkan kerjasama dengan bentuk tripartit antara Perhutani, PTPN/Swasta dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Perhutani sebagai penyedia lahan, untuk pembiayaan dan pengolahan tebu menjadi gula adalah PTPN/swata dengan LMDH sebagai tenaga pengelolaan lahan. Dengan kerjasama Tripartit diharapkan akan mampu menguntungkan para pihak sekaligus sebagai upaya untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Wahyu Kuncoro dalam rangkaian kegiatannya juga mengunjungi Wana Wisata Srambang Park di kawasan hutan Perhutani KPH Lawu Ds yang lokasinya berada di Desa Manyul, Kecamayan Girimulyo Kabupaten Ngawi dan industri Pabrik Minyak Kayu Putih serta Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) di Sukun Ponorogo.