PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bekerjasama dengan PT SUCOFINDO (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam pengawasan analisa rendemen individu dan sertifikasi mutu gula sesuai Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Nota kesepahaman ini sebagai bentuk sinergi strategis ketiga perusahaan BUMN dalam meningkatkan kualitas tebu khususnya dalam mewujudkan standarisasi bersama dalam pengukuran rendemen mutu gula produksi PTPN III dan anak perusahaannya.
Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilakukan antara Direktur Utama PTPN III (holding) Dolly P. Pulungan dengan Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero), Bachder Djohan Buddin dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) M. Arif Zainnudin disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro serta Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (9/5).
Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly P. Pulungan mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi penandatangan Nota Kesepahaman tersebut karena bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing perusahaan, khususnya bagi peningkatan kualitas tebu anak perusahaan PTPN.
“Dengan adanya sinergi ini akan terwujud satu sistem standar bersama untuk mengukur rendemen tebu yang nantinya akan dilakukan oleh PT SUCOFINDO (Persero) atau PT Surveyor Indonesia (Persero) sebagai pengawas, yang nantinya dapat mendorong kenaikan produktivitas industri gula.” ujar Dolly kepada wartawan saat penandatanganan MoU PTPN III- Surveyor Indonesia- SUCOFINDO di Jakarta.
Dia berharap sinergi ini menjadi kerjasama strategis khususnya dalam pengawasan analisa rendemen tebu dan sertifikasi mutu gula di seluruh wilayah produksi gula PTPN. Dia juga berharap dengan kualitas rendemen tebu yang telah diinspeksi dan diuji oleh lembaga inspeksi/pengujian/sertifikasi baik oleh PT SUCOFINDO atau PT Surveyor Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder kepada pabrik gula, dan mendorong pencapaian mutu gula sesuai SNI.
“Sinergi yang terbangun dalam kerjasama ini dapat membuat bisnis ketiga pihak semakin berkembang dan meningkat sehingga memberikan manfaat bagi para stakeholder.” kata Bachder di sela-sela penandatanagan MoU pagi ini yang berlangsung di Kementerian BUMN.
Sebagai Lembaga Inspeksi, Pengujian dan Sertifikasi, SUCOFINDO, telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional maupun internasional, memiliki kompetensi di bidang: Pertanian dan Produk Pertanian, Bahan Alam dan Produk Kilang, Barang-barang Manufaktur, Kelapa Sawit/CPO dan Produk Turunannya, Minyak Kelapa, Produk Makanan/Minuman, Bio Diesel dan Bahan Bakar, Batubara, dan lainnya, tutup Bachder.
****
Holding Perkebunan Nusantara memiliki 14 anak perusahaan yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia merupakan Badang Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil Perkebunan. Komoditi yang diusahakan adalah kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.
PT Surveyor Indonesia (Persero) adalah BUMN yang bergerak dalam bidang survei, verifikasi, inspeksi, dan konsultansi yang memberikan jaminan kepastian yang tidak memihak dalam setiap transaksi (independent assurance). Layanan independent assurance kami fokuskan pada empat sektor yaitu: Penguatan Institusi Kelembagaan, Infrastruktur, Mineral dan Batubara, Migas dan Sistem Pembangkit. PTSI berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia yang menyediakan layanan baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Untuk memastikan penyajian jasa yang optimal, jaringan internasional kami didukung oleh sejumlah mitra kerja dari seluruh dunia yang memiliki reputasi internasional di bidangnya masing-masing.
PT SUCOFINDO (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Bisnis Sucofindo bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan terutama komoditas pertanian serta membantu pemerintah dalam menjamin kelancaraan arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian Sucofindo melakukan diversifikasi jasa di bidang pergudangan dan forwarding, laboratorium analitis, teknik industri dan kelautan , fumigasi dan kebersihan industri. Saat ini Sucofindo telah mengembangkan jasa di bidang inspeksi, audit, pengujian dan analisa, sertifikasi, konsultansi dan pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang terkait, diantaranya di bidang pertanian, kehutanan, perkebunan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi terbarukan, pariwisata, pemerintahan dan sistem informasi.
Sucofindo memiliki 66 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh ahli di bidangnya. Sucofindo juga memiliki 45 laboratorium terintegrasi, di seluruh Indonesia. Di beberapa titik layanan, Sucofindo juga menyediakan layanan mobile laboratory, untuk memperluas jangkauan layanan sampai ke pelosok.
Sucofindo telah memperluas layanannya hingga ke luar negeri. Pada 2015, Sucofindo meresmikan cabang Luar Negeri di Korea Selatan dan telah memiliki cabang di Timor Leste.
Sumber Pressrelease.id