PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Senin (7/1).
Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di kantor pusat PT BKI ini ditandatangani oleh Bambang Soendjaswono selaku Direktur Utama PT DPS (Persero) dan Rudiyanto selaku Direktur Utama PT. BKI. Hadir dalam acara tersebut Direktur Keuangan & Logistik PT DPS (Persero) Faisal Nur Sedangkan dari BKI dihadiri Direktur Operasional M. Cholil, Direktur Keuangan Bandung Pardede dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Saifuddin Widjaya.
Nota Kesepahaman antara dua BUMN ini mencakup pada ruang penyediaan jasa bidang klasifikasi kapal, konsultansi dan supervise bidang marine dan strukture terapung, pemeriksaan dan sertifikasi alat angkat/ angkut, sertifikasi operator alat angkat/ angkut, pemeriksaan dan sertifikasi tangki timbun, pemeriksaan dan sertifikasi bejana tekan, pemeriksaan dan sertifikasi petikemas, pelatihan- pelatihan, dan sistim management keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) serta bidang- bidang lainnya.
PT DPS (Persero) merupakan salah satu BUMN yang bergerak dalam bidang jasa pemeliharaan dan perbaikan kapal, sedangkan BKI merupakan BUMN yang bergerak di bidang klasifikasi kapal nasional, bidang survey statutoria, dan bidang Independent assurance Marine lainnya yang mendapat lisensi dan akreditas dari berbagai instansi pemerintah.
Tujuan dari MOU ini agar perusahaan pelat merah terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan efisiensi terkait jasa klasifikasi dan sertifikasi kapal. Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan kedua belah pihak mampu menjalin kerjasama yang saling menguntungkan agar tercipta sebuah sinergi yang baik antar BUMN.
Sumber DPS / edit koranbumn.com