Berbagai pihak termasuk tak terkecuali sektor swasta (perusahaan) sudah sepatutnya turut berkontribusi membantu pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Termasuk dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN diharapkan tidak hanya sebagai institusi bisnis yang semata mengejar keuntungan tetapi juga bagian dari entitas sosial (corporate citizenship) yang berpengaruh serta dipengaruhi kondisi kehidupan masyarakatdi sekitarnya.
Selayaknya BUMN memberikan manfaat bagi stakeholders, terutama bagi lingkungan masyarakat di sekitarnya. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya berkontribusi bagi stakeholder / masyarakat. Program CSR meliputi PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), yang dimulai sejak 1983 dengan dikeluarkannya PP tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahana Jawatan, Perusahaan Umum dan Persero.
Pada tanggal 9 Oktober 2018, Holding PT Perkebunan Nusantara telah memberikan bantuan Bina Lingkungan di wilayah kerja PTP Nusantara IX sebagai anak perusahaan, kepada masyarakat untuk pembangunan sarana dan prasarana tempat ibadah (masjid, mushola) Madrasah, Irigasi dengan total Rp. 212.000.000,-. bertempat di Kantor Direksi PTPN IX. Pada kesempatan tersebut Sentot, selaku Kasubag. Humas mewakili Direksi menyerahkan bantuan kepada masing-masing penerima. Lebih jauh dikatakannya bahwa sampai dengan triwulan III Tahun 2018 ini PTPN IX sudah menyalurkan bantuan khusus untuk Bina Lingkungan sejumlah Rp. 100.600.000,- untuk berbagai kegiatan diantaranya pembangunan dan renovasi masjid, mushola, ruang kelas, balai desa, bazar sembako dan beasiswa pelajar berprestasi.