Pada kesempatan dimaksud pihak Kemenko Marinves menyampaikan bahwa sebagai salah satu BUMN pengelola waduk dan bendungan di Indonesia, sudah menjadi tugas PJT I untuk memperhatikan perawatan dan pengelolaan infrastruktur. Dengan maraknya isu pengembangan energi baru terbarukan (EBT) termasuk diantaranya floating Photo Volteic (PV), PJT I diminta untuk terlibat aktif dalam mengkaji konsep timbal balik atas pemanfaatan waduk sebagai media floating PV terhadap kebutuhan pengelolaan sumberdaya air.
Disampaikan juga bahwa saat ini banyak negara yang tertarik untuk berinvestasi di bidang EBT di Indonesia. Dengan adanya EBT diharapkan kedepannya ketergantungan kepada PLTU dapat dikurangi secara perlahan.
Dalam diskusi, PJT I menyampaikan bahwa pengembangan EBT dapat dilaksanakan di beberapa bendungan yang dikelola perusahaan. Saat ini sedang dikaji beberapa penawaran kerjasama yang telah masuk. Disampaikan juga bahwa perlu adanya dukungan Pemerintah terutama terkait proses perizinan, agar PJT I dapat turut terlibat dalam pemanfaatan aset kelola yang diamanahkan oleh pemerintah.
Di akhir diskusi, Kemenko Marinves menyarankan agar kedepannya studi lebih detail terkait pengembangan EBT dapat dikembangkan lagi, terutama terkait potensi penambahan luasan waduk dengan metode upgrading bendungan eksisting.
Selepas diskusi rombongan kemudian bertolak ke Bendungan Sutami untuk melihat potensi pengembangan PLTS di lokasi dimaksud.
Indonesia memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang besar dan menurut data statistik hingga akhir tahun 2021 pemanfaatannya baru 11,7% dari total energi nasional. Semoga upaya Perusahaan untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan EBT berupa PLTS / floating PV pada waduk yang dikelola PJT I dapat segera terwujud.