, Perum Perhutani dan Pertamina Power Indonesia sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) bersinergi mendorong percepatan pencapaian Nationally Determined Contribution Indonesia tahun 2030 serta visi Net Zero Emission di lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan
mengembangkan proyek Nature Based Solution (NBS) salah satunya melalui skema reduced emission from deforestation and forest degradation (REDD).
Proyek ini bertujuan untuk mengintensifkan kegiatan pelestarian hutan guna mengurangi pelepasan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan serta memberikan dampak positif bagi penyerapan emisi karbon dan keanekaragaman lingkungan.
Sinergi ini diwujudkan dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) Kerjasama Pengembangan Proyek NBS oleh Direktur Utama Perum Perhutani diwakili Direktur Operasi
Natalas Anis Harjanto dan Chief Executive Officer Pertamina NRE Dannif Danusaputro di Sentul Eco Edu Tourism Forest, Kabupaten Bogor pada Senin (20/06).
Penandatangan HoA disaksikan oleh Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury, dan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono.
Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Desember 2021 lalu, kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian pengerjaan Pra-Feasibilty Study (FS) pada bulan Februari-Mei 2022, dan dilanjutkan audiensi dengan KLHK pada 7 Juni 2022 serta konsultasi regulasi melalui Focus Group Discussion dengan KLHK pada 15 Juni 2022 lalu.
“Tentunya kita berharap proyek NBS untuk dapat memanfaatkan, mengelola, serta melestarikan wilayah hutan dengan potensi pengembangannya yang dalam hal ini Perhutani beserta anak Perusahaannya berperan sebagai penyedia lahan (land co)sementara Pertamina NRE sebagai pengelola bisnis NBS melalui NBS co,” terang Wamen Pahala Mansury.