PT Perkebunan Nusantara V dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membentuk tim gabungan penanganan satwa gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). Tim gabungan tersebut melibatkan karyawan perusahaan, personel BBKSDA Riau, dan masyarakat.
Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau organisasi internasional untuk konservasi sumber daya alam mengkategorikan gajah sumatra masuk kedalam Red List dengan status critically endangered species.
“Kita sangat concern dengan hal tersebut. Sebagai perusahaan negara, kita harus menginisiasi melalui tindakan nyata dengan membantu mitigasi dan melindungi gajah sumatera,” kata Jatmiko.
Ia mengatakan tim gabungan itu telah mendapatkan pelatihan mitigasi gajah sumatera yang diselenggarakan di salah satu unit kebun PTPN V, Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Melalui sinergitas tersebut, lanjut Jatmiko, diharapkan potensi konflik satwa bongsor yang dilindungi berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tersebut bisa dicegah. Dia menyebutkan bahwa PTPN V akan berupaya membantu upaya mitigasi bersama BBKSDA Riau melalui pelatihan kepada karyawan dan masyarakat sekitar unit perkebunan Air Molek.
“Terimakasih kepada BBKSDA Riau yang berkenan memberikan pendidikan konservasi kepada masyarakat sekitar perkebunan PTPN V Air Molek dan karyawan kami. Teknik penanganan mitigasi satwa liar, khususnya gajah sumatera ini diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik,” tuturnya.
SEVP Operation PTPN V Ospin Sembiring yang hadir dalam pembentukan dan pelatihan tim mitigasi tersebut menambahkan bahwa pembentukan dan pelatihan melibatkan 30 karyawan dan warga di sekitar areal perusahaan. Mereka tergabung menjadi tiga tim besar yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam penanganan konflik gajah sumatera.
Selain pembentukan tim mitigasi gabungan, ia menuturkan PTPN V turut membudidayakan sejumlah tanaman yang menjadi pakan gajah, seperti pisang, bambu, rerumputan dan sejumlah tanaman lainnya. Lokasi penanaman berada di perbatasan Kebun Air Molek Pesikaian, tidak jauh dari sebuah kolam yang kerap menjadi tempat pemandian gajah liar sumatera.
“Secara garis besar, melalui pelatihan dan pembentukan tim mitigasi ini kita ingin menyamakan persepsi terlebih dahulu, bahwa gajah itu adalah makhluk Tuhan yang harus bisa hidup berdampingan dengan kita. Mulai hari ini dan selanjutnya, kita ingin memastikan bahwa harus hidup berdampingan dengan gajah,” urainya.
Ospin mengakui bahwa kelompok gajah liar sumatera beberapa kali tercatat melewati areal kebun PTPN V Unit Air Molek. Satwa berbelalai itu diduga berasal dari salah satu kantong gajah Taman Nasional Tesso Nilo yang membentang dari Kabupaten Pelalawan hingga Indragiri Hulu, Riau.
Untuk itu, ia mengatakan PTPN V juga mempertimbangkan untuk mengadakan alat pendeteksi pergerakan gajah berupa global positioning system (GPS) collar. Dengan adanya alat itu, maka BBKSDA Riau dan PTPN V akan dapat mendeteksi pergerakan dan menjaga kemungkinan perburuan gajah.
“Pada intinya kita ingin tim yang dibentuk ini siap bergerak. Kemudian, ilmu yang didapat juga dapat disebarkan ke masyarakat sehingga kita bisa mengatasi konflik dengan satwa secara terukur,” kata Ospin lagi.
Sementara itu Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengapresiasi langkah PTPN V yang peduli dengan konservasi gajah liar sumatera yang merupakan salah satu jenis satwa liar endemik Indonesia yang sudah terancam populasinya.
“PTPN V mengambil langkah yang luar biasa agar konflik atau gajah yang masuk ke kebun ini bisa segera teratasi dengan tepat,” katanya.
Dia mengatakan bahwa kelompok gajah bergerak dari satu wilayah ke wilayah yang lain, dan memiliki daerah jelajah (home range) yang terdeterminasi mengikuti ketersediaan makanan, tempat berlindung, dan berkembang biak. Luasan daerah jelajah gajah sumatera, katanya, akan sangat bervariasi tergantung dari ketiga faktor tersebut.
Sebagian besar populasi Gajah Sumatera (sekitar 85 persen), kata dia, memiliki wilayah jelajah yang berada di luar kawasan konservasi yang merupakan kewenangan pemerintah.
“Oleh karena itu, dalam upaya konservasi gajah sumatera dan satwa lainnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan berada di belakang pemerintah daerah untuk terus mendorong perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Dan kami sangat senang sekali perusahaan seperti PTPN V ambil bagian dalam hal ini,” ujarnya.
Suharyono juga berharap dengan adanya pelatihan tersebut, nantinya PTPN V dan masyarakat di sekitar Air Molek dapat bekerjasama dengan BBKSDA Riau dalam penanganan konflik gajah sumatera. Ia juga berpesan jika nanti tim mitigasi PTPN V tidak bisa menangani kala bertemu dengan gajah, dia mengatakan agar dapat menghubungi tim reaksi cepat BBKSDA Riau. “Ke depan kita bisa hidup berdampingan dengan satwa liar, termasuk gajah,” kata dia.