Untuk menangani permasalahan daya rusak air diperlukan adanya sinergitas antar instansi, baik dalam cakupan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, maupun Badan Usaha yang bertugas mengelola sumberdaya air. Hal inilah yang menjadi landasan dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi pada 2 Juni 2022 di Hotel Grand Mercure Malang.
Perum Jasa Tirta I sebagai BUMN yang mengelola dua wilayah sungai di Jawa Timur, yakni WS Brantas dan WS Bengawan Solo mendukung penuh upaya sinergitas ini. Hadir Direktur Utama PJT I Bapak Raymond Valiant Ruritan sebagai salah satu narasumber.
Dalam paparannya, Direktur Utama PJT I menyampaikan tentang kegiatan yang dilakukan perusahaan sebagai upaya mengelola SDA secara terpadu dan mengelola daya rusak air. Beliau juga menyampaikan perlunya perhatian bersama agar kita dapat mengatasi permasalahan baik bencana alam maupun bencana geospasial. Disampaikan lebih lanjut bahwa perubahan tata ruang, permasalahan sampah dan limbah air menjadi penyebab terjadinya bencana.
Sejumlah narasumber lainnya juga turut hadir memberikan materi, diantaranya Ibu Khourie Widiasari selaku perwakilan Kepala Sub Direktorat Teknis dan Kelembagaan, Direktorat Bina OP Kementerian PUPR, Bapak Bayu Pratama selaku Fungsional Teknik Pengairan Ahli Muda, Balai Teknik Pantai, Direktorat Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, Bapak Chairul Huda selaku Kepala Bidang KPI SDA BBWS Brantas dan R. Panji Satria selaku Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan SDA BBWS Bengawan Solo.
Diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait dan berkompeten menjadi salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk menemukan solusi untuk mengendalikan daya rusak air.













