Deklarasi Program Kepariwisataan dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, 30 Juli 2020 lalu, yang diselenggarakan di The Nusa Dua adalah tanda dibukanya kembali pariwisata di Bali bagi wisatawan domestik. Deklarasi ini juga sekaligus memberlakukan sistem pembayaran cashless dengan QRIS di The Nusa Dua.
Penggunaan QRIS menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dalam mendukung tatanan kehidupan era baru karena meminimalisir kontak fisik dalam berinteraksi.
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Seluruh aplikasi pembayaran yang menggunakan QR Code yang umumnya sudah Sahabat miliki dapat digunakan di semua tempat berlogo QRIS, dengan menggunakan berbagai aplikasi.
Saat ini jumlah merchant yang sudah menggunakan QRIS di Bali per 24 Juli 2020 sudah mencapai 114.448 merchant, meningkat 337% dibandingkan pada awal 2020. Dari angka tersebut sebanyak 57% pengguna QRIS berasal dari usaha mikro, 20% usaha kecil, 17% usaha menengah, dan 6% usaha berskala besar. Semoga QRIS sebagai alat pembayaran dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di sektor pariwisata dan melindungi wisatawan yang berkunjung ke The Nusa Dua, Bali, dan di Indonesia.
Sumber ITDC, edit koranbumn















