Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karenanya pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran.
Pertama, kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR.
“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Rabu (23/3).
Jokowi juga menyampaikan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dapat melakukan mudik Lebaran.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan open house masih dilarang.
Ia kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tegasnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn