Kementerian BUMN memastikan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan segera menjadi anak usaha PT Hutama Karya (Persero). Langkah tersebut akan dilakukan setelah proses restrukturisasi Waskita rampung.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menyampaikan saat ini pihaknya masih mendorong langkah penyehatan terhadap Waskita melalui skema restrukturisasi. Namun, upaya ini masih terganjal oleh persetujuan para pemegang obligasi.
Tiko menyatakan jika proses restrukturisasi Waskita Karya rampung, Kementerian BUMN akan berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadikan Waskita Karya sebagai anak usaha Hutama Karya.
“Jadi, begitu restrukturisasi selesai maka Waskita akan menjadi anak Hutama Karya,” ujar Tiko saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta pada Jumat (29/12/2023).
Dia menambahkan bahwa Kementerian BUMN kini masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari Waskita kepada Hutama Karya. Adapun nilai pengalihan saham tersebut masih dalam proses diskusi.
Di sisi lain, manajemen Waskita Karya berkomitmen terus menjalankan upaya penyehatan dan memastikan proses restrukturisasi akan selesai pada akhir tahun 2023.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyampaikan perseroan menargetkan penyelesaian proses restrukturisasi pada akhir 2023. Mayoritas kreditur perbankan disebut telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan oleh perseroan.
Perinciannya, sebanyak 95% dari nilai outstanding utang bank master restructuring agreement (MRA) senilai Rp25,05 triliun telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita yang terbaru. Adapun sisanya masih dalam proses persetujuan.
Saat ini, Ermy menuturkan Waskita masih melakukan diskusi intensif terkait peninjauan terhadap MRA dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi.
“Persetujuan atas restrukturisasi merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi,” kata Ermy.
Hal tersebut, lanjutnya, dinilai dapat membantu Waskita Karya untuk memiliki keleluasaan dalam melakukan manajemen cash flow dan menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, ataupun vendor.
Sumber Bisnis,edit koranbumn